Advertorial

Terbongkarnya Prostitusi Anak di Ruko, Arif Fathoni: Perketat Pengawasan

Kompas.com - 28/05/2024, 09:21 WIB

KOMPAS.com - Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya Arif Fathoni atau akrab dipanggil Toni meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk melakukan pengawasan ketat terhadap ruko di seluruh Kota Pahlawan.

Upaya itu perlu dilakukan usai pihak berwajib mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di salah satu ruko di Surabaya, Jawa timur.

Toni menekankan bahwa pengawasan perlu digalakkan untuk menghindari potensi perubahan fungsi ruko menjadi hotel atau penginapan yang digunakan praktik prostitusi.

"Pemkot Surabaya harus melakukan pengawasan secara serius terhadap perubahan fungsi ruko-ruko yang menjadi hotel-hotel. Ini harus diawasi dengan ketat," ujar Toni dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (27/5/2024).

Tak hanya melakukan pengawasan, tambah Toni, Pemkot Surabaya juga harus menindak tegas setiap pengelola hotel ataupun penginapan yang terindikasi melakukan pembiaran terhadap aktivitas prostitusi.

Hal tersebut juga berlaku bagi petugas keamanan di setiap lokasi apartemen.

"Jika Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) masuk dengan Peraturan Daerah (Perda) Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), (mereka) bisa (datang) ke segala lini, mau hotel, apartemen, atau apa pun itu. Langkah yang tepat adalah mencabut izinnya agar memberi efek jera," kata Toni.

Meski begitu, Toni menyadari bahwa peran Satpol PP cukup terbatas. Sebab, penindakan terhadap pelaku sepenuhnya menjadi wewenang kepolisian.

Oleh karena itu, Toni menyarankan Satpol PP bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk secara rutin melaksanakan pengawasan terhadap akun-akun media sosial yang terindikasi melaksanakan prostitusi secara daring.

"Jika sudah ditemukan, (Satpol PP dan Diskominfo) bisa berkolaborasi dengan kepolisian untuk menindak hal tersebut," terangnya.

Selain Satpol PP, Toni pun meminta kepada seluruh pengelola hotel, penginapan, dan apartemen untuk proaktif dalam membantu upaya pengawasan di masing-masing tempat usahanya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau