Advertorial

Konsisten Jaga Inflasi, Mendagri Tito Jelaskan Posisi Indonesia Bagus di Tingkat Global

Kompas.com - 10/06/2024, 14:39 WIB

KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian konsisten menjaga inflasi tetap terkendali.

Komitmen tersebut diungkapkan Mendagri saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Penanggulangan Tuberculosis di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (10/6/2024).

Pada acara tersebut, Mendagri menjelaskan bahwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi nasional Indonesia per Mei 2024 sebesar 2,84 persen. Tingkat inflasi menempatkan Indonesia berada dalam posisi yang baik di tingkat global dalam aspek pengendalian inflasi.

“Inflasi kita saat ini berada di angka 2,84 persen yang menempatkan kita pada peringkat ke-73 terendah dari 186 negara di dunia. Artinya, posisi kita sangat baik,” ujar Mendagri dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (10/6/2024).

Mendagri menyampaikan bahwa di tingkat negara G20, inflasi Indonesia berada di peringkat ke-14 terendah dari 24 negara.

Sementara di antara negara anggota Association of Southeast Asian Nations (ASEAN), inflasi Indonesia menempati peringkat ke-6 terendah dari 11 negara.

Untuk menjaga tingkat inflasi, Mendagri pun menekankan stakeholder untuk menyeimbangkan kebutuhan konsumen dan produsen. Artinya, barang harus tersedia dengan harga terjangkau tanpa merugikan produsen.

Pemerintah telah menargetkan inflasi stabil pada kisaran 2,5 persen, dengan batas bawah 1,5 persen dan batas atas 3,5 persen.

“Jika terjadi deflasi dan inflasi terlalu rendah, kasihan pedagang, pengusaha, pabrik, dan petani karena mereka bisa merugi dan menutup ongkos produksi,” jelas Mendagri.

Sebagai informasi, kegiatan tersebut dihadiri sejumlah narasumber di antaranya Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy; Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin; Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti; Deputi III Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andriko Noto Susanto; serta Tenaga Ahli Utama Bidang Pertanian dan Pangan Kantor Staf Presiden (KSP) Bodro Pambuditomo.

Hadir pula secara virtual narasumber dari sejumlah kementerian dan lembaga lain, termasuk perwakilan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Pertanian (Kementan), Badan Urusan Logistik (Bulog), Kejaksaan Agung (Kejagung), Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Kegiatan tersebut juga diikuti secara virtual oleh kepala daerah dan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) se-Indonesia.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau