KOMPAS.com - Sebagai dukungan terhadap misi pemerintah untuk mencapai Net Zero Emission pada 2060 sekaligus mengakselerasi transisi energi bersih, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN berkomitmen untuk mengembangkan Kawasan Kerja Panas Bumi (WKP) sebesar 260 megawatt (MW). Komitmen ini selaras dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi.
Saat ini, PLN tengah menyiapkan detail studi geologi, geokimia, dan geofisika (3G) untuk WKP tersebut.
Oleh karena itu, PLN membuka pengadaan berskala internasional untuk mengembangkan WKP PLN berkapasitas 2x55 MW di Kepahiang, Bengkulu.
Berikut adalah detail pengadaan tersebut.