Advertorial

Kukuhkan Pj Ketua TP-PKK Provinsi Sulsel, Prof Zudan: Mari Wujudkan Masyarakat yang Bahagia dan Sejahtera

Kompas.com - 28/06/2024, 18:00 WIB

KOMPAS.com – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Profesor Zudan Arif Fakrulloh mengukuhkan Ninuk Triyanti Zudan sebagai Pj Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Sulsel.

Pengukuhan dilakukan di Ruang Pola Kantor Gubernur, Kamis (27/6/2024). Pada kesempatan itu, Pj Gubernur Sulsel juga mengukuhkan ketua pembina posyandu kabupaten/kota se-Sulsel, pengurus TP-PKK, serta kader muda PKK Provinsi Sulsel.

Ninuk mengatakan, ia dan seluruh anggota yang dilantik siap melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. 

Untuk itu, Ninuk juga memohon bantuan dan arahan dari Pj Gubernur Sulsel dan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel. Ia juga mengharapkan kerja sama dari seluruh pemerintah kabupaten dan kota se-Sulsel

“Kami mohon dukungannya dari Pj Gubernur dan jajaran. Mohon kerja sama juga dari pemimpin kabupaten dan kota. Insyaallah, langkah kita dimudahkan dan dilancarkan,” tuturnya seperti dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (28/6/2024).

Pada kesempatan tersebut, Zudan berpesan kepada semua stakeholder agar dapat bekerja bersama, berkolaborasi, bersinergi, berkoordinasi, dan menjauhi kompetisi.

“Mari bekerja, berkolaborasi, bersinergi, dan berkoordinasi. Itu tiga kata sakti dalam birokrasi modern dan yang harus dihindari adalah kompetisi. Dalam era birokrasi modern, kita boleh berbeda cara, tapi tujuan kita sama, yakni membuat masyarakat bahagia dan sejahtera,” kata Zudan.

Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Profesor Zudan Arif Fakrulloh. Dok. Pemprov Sulsel Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Profesor Zudan Arif Fakrulloh.

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau