Advertorial

Kukuhkan Pj Ketua TP-PKK Provinsi Sulsel, Prof Zudan: Mari Wujudkan Masyarakat yang Bahagia dan Sejahtera

Kompas.com - 28/06/2024, 18:00 WIB

KOMPAS.com – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Profesor Zudan Arif Fakrulloh mengukuhkan Ninuk Triyanti Zudan sebagai Pj Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Sulsel.

Pengukuhan dilakukan di Ruang Pola Kantor Gubernur, Kamis (27/6/2024). Pada kesempatan itu, Pj Gubernur Sulsel juga mengukuhkan ketua pembina posyandu kabupaten/kota se-Sulsel, pengurus TP-PKK, serta kader muda PKK Provinsi Sulsel.

Ninuk mengatakan, ia dan seluruh anggota yang dilantik siap melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. 

Untuk itu, Ninuk juga memohon bantuan dan arahan dari Pj Gubernur Sulsel dan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel. Ia juga mengharapkan kerja sama dari seluruh pemerintah kabupaten dan kota se-Sulsel

“Kami mohon dukungannya dari Pj Gubernur dan jajaran. Mohon kerja sama juga dari pemimpin kabupaten dan kota. Insyaallah, langkah kita dimudahkan dan dilancarkan,” tuturnya seperti dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (28/6/2024).

Pada kesempatan tersebut, Zudan berpesan kepada semua stakeholder agar dapat bekerja bersama, berkolaborasi, bersinergi, berkoordinasi, dan menjauhi kompetisi.

“Mari bekerja, berkolaborasi, bersinergi, dan berkoordinasi. Itu tiga kata sakti dalam birokrasi modern dan yang harus dihindari adalah kompetisi. Dalam era birokrasi modern, kita boleh berbeda cara, tapi tujuan kita sama, yakni membuat masyarakat bahagia dan sejahtera,” kata Zudan.

Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Profesor Zudan Arif Fakrulloh. Dok. Pemprov Sulsel Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Profesor Zudan Arif Fakrulloh.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau