Advertorial

Perkuat Sektor Fintech P2P Lending dalam Melawan Gempuran Pinjol Ilegal, AFPI Lakukan Kunjungan ke Inggris

Kompas.com - 03/07/2024, 12:03 WIB

KOMPAS.com – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) melakukan kunjungan kerja ke London, Inggris.

Salah satu kegiatan utama yang dilakukan AFPI pada kunjungan tersebut adalah berpartisipasi dalam ajang Kadin Fintech Dialogue yang diadakan di Kedutaan Besar Republik Indonesia di London.

Pada ajang tersebut, AFPI hadir untuk memenuhi undangan Kadin Indonesia dalam sesi diskusi ASEAN BAC-UK.

Untuk diketahui, Kadin Fintech Dialogue adalah wadah untuk mengeksplorasi arah strategis, kebijakan ekonomi, dan jalur menuju pertumbuhan berkelanjutan.

Kegiatan tersebut bertujuan membentuk masa depan keuangan Indonesia dalam visi besar Indonesia Emas 2045.

Diskusi dari kegiatan tersebut menghasilkan pemahaman yang lebih jelas tentang peran krusial yang akan dimainkan oleh sektor fintech peer-to-peer (P2P) lending dalam mendorong Indonesia menuju masa keemasannya.

Ketua Umum AFPI Entjik S Djafar mengatakan, industri fintech pear to pear (P2P) lending Indonesia saat ini telah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir.

Hal tersebut terlihat dari besarnya potensi pertumbuhan yang terjadi di sektor tersebut dan proyeksi credit gap 2026 yang semakin membesar.

“Pertumbuhannya sekitar Rp 2.400 triliun per tahun. Adapun pertumbuhan pemberi pinjaman sektor ini mencapai lebih kurang 1,38 juta pemberi pinjaman. Sementara peminjaman mencapai lebih kurang 125 juta. Total agregat penyaluran pada sektor tersebut juga disebutkan mampu mencapai Rp 829 triliun,” ujar Entjik dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (28/6/2024).

Berkat kinerja tersebut, tambah Entjik, sektor fintech P2P lending mampu menjadi pendorong inklusi keuangan yang kuat di Indonesia ditengah badai serangan pinjaman online (pinjol) yang meresahkan masyarakat.

Hal tersebut lantaran sektor fintech P2P lending mampu menjangkau masyarakat yang sebelumnya tidak memiliki akses ke layanan keuangan formal.

Lebih lanjut, Entjik mengatakan, sebagai asosiasi yang mewadahi berbagai perusahaan fintech, AFPI berkomitmen untuk terus mendorong pertumbuhan dan perkembangan industri fintech P2P lending yang bertanggung jawab.

Ini gambaran peluang bisnis yang besar sekaligus sebagai tantangan agar para pemangku kepentingan dapat memberikan akses pembiayaan alternatif bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia.

"Industri ini telah menjadi solusi alternatif pendanaan bagi UMKM dan masyarakat perorangan yang kesulitan mendapatkan akses kredit dari bank," kata Entjik.

Buka peluang investasi

Cepatnya pertumbuhan fintech P2P lending di Tanah Air membuat sektor tersebut menjadi potensial dan menjanjikan.

Meski begitu, tak bisa dimungkiri bahwa sektor fintech P2P lending masih tergolong baru sehingga pelaku di industri ini memerlukan kehadiran investor untuk berkembang lebih jauh.

AFPI berkomitmen untuk melawan pinjol ilegal agar dapat mendorong inklusi keuangan yang kuat di Indonesia. Dok. AFPI AFPI berkomitmen untuk melawan pinjol ilegal agar dapat mendorong inklusi keuangan yang kuat di Indonesia.

Kolaborasi antara investor dan perusahaan fintech P2P lending sangat dibutuhkan untuk mendorong kewirausahaan, menstimulasi ekonomi nasional, dan mempersempit credit gap, dan membuka jalan bagi Indonesia yang lebih inklusif dan sejahtera.

Maka dari itu, AFPI senantiasa berkomitmen untuk mendorong kolaborasi, inovasi, dan inklusi keuangan yang bertanggung jawab bagi seluruh masyarakat Indonesia.

"Kunjungan kami ke Inggris ini juga sebagai langkah penting untuk memperkuat hubungan antara industri fintech Indonesia dan Inggris dan diharapkan dapat membuka peluang baru bagi investasi serta kerja sama," ucap Entjik.

Entjik menambahkan, AFPI siap membantu investor Inggris yang ingin memasuki pasar fintech P2P lending Indonesia.

AFPI dapat membantu investor untuk menjalin hubungan dengan platform P2P lending yang berizin dan tepercaya di Indonesia.

Para investor pun tak perlu ragu karena industri pasar fintech P2P lending telah didukung oleh regulasi yang kuat dan stabil dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

AFPI meyakini, industri fintech P2P lending Indonesia dapat menjadi mitra strategis yang menguntungkan bagi investor Inggris.

“Dengan potensi pertumbuhan besar dan regulasi yang kuat, industri ini menawarkan peluang investasi yang menarik dan menguntungkan,” terang Entjik.

Selain regulasi yang kuat, pelaku fintech P2P lending juga telah memanfaatkan inovasi teknologi dalam menyediakan proses aplikasi yang mudah untuk menjangkau masyarakat,

Berkat itu, perusahaan-perusahaan fintech P2P lending dapat memperluas akses keuangannya ke segmen masyarakat yang underserved dan unbanked.

Temui duta besar Indonesia untuk Inggris dan Irlandia

Selain hadir dalam ajang Kadin Fintech Dialogue, AFPI juga mengadakan pertemuan dengan Duta Besar Republik Indonesia untuk Inggris dan Irlandia, His Excellency (HE) Desra Percaya, di London, Kamis (13/6/2024).

Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas peran penting industri fintech P2P lending dalam mendorong inklusi keuangan di Indonesia di tengah maraknya jeratan pinjol ilegal yang marak terjadi.

Dalam pertemuan tersebut, Entjik menjelaskan bahwa sektor fintech P2P lending telah menjadi solusi alternatif pendanaan bagi UMKM dan masyarakat perorangan yang kesulitan mendapatkan akses kredit dari bank.

Platform fintech P2P lending menawarkan proses pengajuan pinjaman yang mudah dan cepat, dengan persyaratan yang lebih fleksibel dibandingkan dengan bank.

HE Desra Percaya pun menyambut baik paparan AFPI dan menyatakan dukungannya terhadap perkembangan industri fintech P2P lending di Indonesia.

“Beliau melihat bahwa industri ini memiliki potensi yang besar untuk mendorong inklusi keuangan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Beliau juga menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah, regulator, pelaku industri, dan masyarakat, untuk memastikan pertumbuhan industri fintech P2P lending yang berkelanjutan serta bertanggung jawab,” kata Entjik.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau