Advertorial

Kades Kadilanggon Paparkan Potensi Desa dan Ajukan Izin Kelola Pasar Gempol di Acara Sambang Warga

Kompas.com - 09/07/2024, 16:50 WIB

KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten kembali kegiatan Sambang Warga. Kali ini, kegiatan tersebut digelar di Kantor Desa Kadilanggon, Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Selasa (9/7/2024).

Pada acara tersebut, Kepala Desa (Kades) Kadilanggon Sri Agung Suko Wijoyo menyampaikan bahwa pertanian menjadi sektor andalan masyarakat Desa Kadilanggon.

Oleh karena itu, ia meminta bantuan Pemkab Klaten untuk membangun saluran irigasi guna menjamin pengairan lahan pertanian.

“Kami memohon bantuan Bupati untuk pembangunan saluran irigasi dan sumur bor untuk pengairan lahan pertanian di desa kami serta alat dan mesin pertanian (alsintan) untuk meningkatkan produksi hasil pertanian masyarakat,” tuturnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Selasa.

Selain pertanian, lanjut Agung, Desa Kadilangon juga memiliki potensi ekonomi di sektor perdagangan. Potensi ini ditunjang Pasar Gempol yang dikelola Dinas Perdagangan dan Koperasi (Disdagkop) Kabupaten Klaten.

Guna mengembangkan potensi tersebut, Agung mengajukan peninjauan alih kelola aset pasar tersebut dari Pemkab Klaten ke Pemerintah Desa (Pemdes) Kadilanggon.

Pendapatan asli daerah (PAD) dari Pasar Gempol itu masuk ke dalam kewenangan Pemkab Klaten. Apabila diperkenankan, kami memohon PAD dari Pasar Gempol dapat dikelola oleh Pemdes Kadilanggon untuk meningkatkan pendapatan asli desa (PADes),” katanya.

Agung menjelaskan, Pasar Gempol memiliki potensi besar, terlebih jika dikelola dengan baik. Jika mendapat izin Pemkab Klaten, pihaknya akan mengelola pasar tersebut melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Putro Menggolo Desa Kadilanggon.

“Jika pengelolaan pasar tersebut diserahkan kepada Pemdes melalui BUMDes, akan berdampak pada pendapatan desa dan berimbas pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Klaten Sri Mulyani meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk meninjau permintaan Pemdes Kadilanggon. Menurutnya, permintaan Pemdes Kadilanggon memungkinkan untuk dipenuhi, terlebih jika berkaitan dengan peningkatan PADes setempat.

“Saya minta Disdagkop untuk melakukan penilaian terkait permintaan Pemdes Kadilanggon. Jika PAD yang dihasilkan dari pengelolaan Pasar Gempol ini tidak terlalu besar, (permintaan) itu memungkinkan, serta (pasar) lebih baik dikelola oleh Pemdes, kenapa tidak?” papar Sri Mulyani.

Namun, Sri Mulyani berpesan, aset tersebut harus dikelola dengan baik jika resmi diserahkan kepada Pemdes Kadilanggon.

“Agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka waktu panjang,” jelasnya.

Sebagai informasi, pada kegiatan Sambang Warga tersebut, Bupati Klaten Sri Mulyani hadir bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klaten Jajang Prihono.

Acara itu diawali dengan peninjauan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) lokal di Kecamatan Wedi. Kemudian, acara dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti gapura selamat datang Desa Kadilanggon oleh Bupati Klaten.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Klaten juga menyerahkan bantuan dan santunan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau