KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon memberikan bantuan sosial (bansos) kepada 1.388 anak yatim dan anak terlantar, Sabtu (20/7/2024).
Wali Kota (Walkot) Cilegon Helldy Agustian mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk perlindungan dan jaminan sosial yang diberikan Pemkot Cilegon untuk membantu anak yatim dan anak terlantar yang berasal dari keluarga tidak mampu.
"Alhamdulillah sejak kepemimpinan kami, sudah rutin kami berikan santunan kepada anak yatim dan anak terlantar. Tujuannya, untuk menunjang pemenuhan kebutuhan dasar anak-anak tersebut, di mana kami memberikan santunan berupa uang yang diterima sebanyak Rp 1,2 juta per anak," ujar Helldy dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Sabtu.
Helldy melanjutkan, pemberian santunan tersebut menjadi sarana untuk melayani masyarakat serta mempererat ukhuwah Islamiyah.
"Kami juga berupaya program ini dapat terus berjalan sehingga setiap tahun ada hari seperti Lebaran anak yatim di Kota Cilegon. Selayaknya Lebaran, semua warga berkumpul, bersilaturahmi, dan bersuka cita sambil berbagi kepada anak yatim seperti yang dilaksanakan pada hari ini," tuturnya.
Helldy berharap, Lebaran anak yatim berlangsung lebih meriah dan lebih banyak partisipasi masyarakat yang berdonasi untuk membantu memenuhi kebutuhan anak yatim.
"Tentunya besar harapan kami dengan adanya stimulan bantuan yang diberikan Pemkot Cilegon dapat meningkatkan partisipasi sosial seluruh masyarakat untuk turut membantu kalangan kurang mampu sehingga dapat memiliki kehidupan lebih layak," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinsos Kota Cilegon Damanhuri mengatakan, anak yatim dan anak terlantar penerima bansos mencapai 1.388 anak. Jumlah ini meningkat 7,8 persen dibandingkan periode 2023 yang mencapai 1.280 anak.
"Mudah-mudahan, bantuan yang diberikan dapat meringankan beban anak-anak yatim," kata Damanhuri.
Damanhuri menjelaskan, penerima bantuan terbanyak berasal dari Kecamatan Jombang sebanyak 280 anak. Kemudian, Kecamatan Citangkil sebanyak 227 anak, Kecamatan Cibeber 196 anak, serta Kecamatan Gerogol dan Ciwandan masing-masing 165 anak.
“Kecamatan Cilegon 148 anak, Kecamatan Pulomerak 105 anak, dan Kecamatan Purwakarta 11 anak,” terangnya.