KOMPAS.com – Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia (HPJI) melalui Bidang II Investasi dan Pembiayaan Jalan serta didukung oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk sebagai pelaksana acara menyelenggarakan Seminar Nasional 2024.
Mengusung tema "Alternatif Pembiayaan Infrastruktur Jalan Tol Menggunakan Skema Pengelolaan Perolehan Peningkatan Nilai Kawasan (Land Value Capture/LVC) di Indonesia", seminar digelar secara hibrida di Kantor Pusat Jasa Marga, Jakarta, Rabu (31/7/2024).
Seminar nasional itu digelar sebagai wadah pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) serta diskusi secara berkala dengan profesional, akademisi, dan masyarakat umum. Adapun topik yang dibahas pada seminar tersebut adalah penggunaan skema pemanfaatan peningkatan nilai kawasan untuk investasi serta pembiayaan jalan nasional dan jalan tol yang berkelanjutan.
Acara dihadiri oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian Perumahan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Triono Junoasmono, Ketua Umum HPJI Hedy Rahadian, Direktur Utama Jasa Marga yang juga Ketua Bidang II Investasi dan Pembiayaan Jalan HPJI Subakti Syukur, serta jajaran pengurus HPJI.
Subakti mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Seminar Nasional HPJI yang dilaksanakan pada 2023. Seminar itu membahas topik “Pembiayaan Kreatif dan Berkelanjutan dalam Pembangunan Jalan di Indonesia”.
"Tema Seminar Nasional 2024 ini merupakan tindak lanjut diskusi terkait salah satu creative financing yang menarik, yaitu skema pembiayaan dari LVC dengan memanfaatkan peningkatan nilai tanah/lahan yang dipengaruhi oleh pembangunan infrastruktur di kawasan tersebut,” kata Subakti dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Rabu (31/7/2024).
Pembiayaan dari LVC itu, imbuh Subakti, menggunakan sebagian dari peningkatan nilai ekonomi atas lahan akibat kebijakan atau investasi pada sektor infrastruktur, khususnya jaringan jalan nasional ataupun jalan tol.
Hedy Rahadian mengatakan, kegiatan seminar itu dapat meningkatkan pemahaman bagi masyarakat dan anggota HPJI mengenai alternatif pembiayaan infrastruktur jalan tol menggunakan skema pemanfaatan peningkatan nilai kawasan di Indonesia untuk investasi serta pembiayaan jalan tol yang berkelanjutan.
"HPJI sebagai salah satu organisasi profesi yang membidangi konstruksi jalan dan jembatan di Tanah Air menyelenggarakan seminar nasional ini sebagai bentuk dukungan terkait alternatif investasi dan pembiayaan infrastruktur jalan yang berkelanjutan di Indonesia,” ucapnya.
Seminar itu, kata Hedy, juga memberikan gambaran mengenai investasi dan pembiayaan jalan dengan menggunakan skema pemanfaatan peningkatan nilai ekonomi pada suatu kawasan yang muncul akibat adanya pembangunan infrastruktur jalan.
Sementara itu, Triono menjelaskan bahwa tema seminar nasional yang diinisiasi oleh HPJI ini tidak hanya memberikan edukasi tentang skema pembiayaan infrastruktur LVC, tetapi juga dapat menjadi dukungan dalam penyediaan alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur jalan, khususnya jalan tol.
"Instrumen implementasi skema LVC dibagi menjadi dua, yaitu LVC berbasis pajak dan biaya. Skema ini diolah oleh pemerintah daerah (pemda) atau kementerian/lembaga dan dilaksanakan bagi hasil pajak dengan pemerintah pusat,” katanya.
Triono melanjutkan, LVC berbasis pembangunan merupakan skema nilai yang dihasilkan oleh pengelola kawasan kemudian ditangkap oleh badan layanan umum (BLU) yang mengadakan bagi hasil dan pemanfaatan keuntungan kawasan dengan Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK).
“Skema tersebut diharapkan dapat memenuhi target pembangunan infrastruktur, khususnya terkait jalan dan jalan tol di Indonesia," jelas Triono.
Staf Khusus Bidang Percepatan Pengembangan Wilayah, Pembangunan Infrastruktur, dan Investasi Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian Wahyu Utomo menuturkan, pemerintah berperan dalam memaksimalkan LVC.
Sebab, menurutnya, LVC dapat menjadi skema pemanfaatan peningkatan nilai ekonomi karena investasi pada sektor infrastruktur guna meningkatkan produktivitas ekonomi di Indonesia.
“Penciptaan nilai kawasan dilakukan dengan inisiatif penciptaan nilai, baik yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemda, dan/atau badan usaha yang berdampak pada peningkatan nilai,” katanya.
Wahyu menambahkan, dalam rangka mendukung penerapan LVC, terdapat tiga hal yang perlu diperhatikan, yaitu perencanaan (planning) berupa implementasi LVC untuk mendelineasi suatu wilayah dan dampak dari suatu pembangunan, monitoring, dan evaluasi.
"Secara garis besar, hasil kajian mengenai mekanisme penerapan LVC untuk mendukung pembangunan proyek infrastruktur jalan tol telah dilakukan oleh Kemenko Perekonomian. Selain itu, terkait kerangka regulasi, saat ini sedang dalam tanpa penyusunan payung hukum untuk penerapan LVC di Indonesia,” paparnya.
Wahyu berharap, penerapan LVC dapat memberikan keuntungan kepada pemerintah dan investor dalam sektor infrastruktur, salah satunya investor jalan tol di Tanah Air.
Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia Sanny Iskandar menuturkan hal serupa. Menurutnya, penerapan skema LVC memiliki potensi keterhubungan pengembangan wilayah kawasan industri terhadap pembangunan infrastruktur jalan, khususnya jalan tol di sekitarnya.
Ia menjelaskan, penerapan LVC memiliki potensi besar dalam mendanai pengembangan infrastruktur kawasan industri yang selaras sehingga dapat meningkatkan nilai tambah ekonomi daerah.
Namun, pembiayaan tersebut harus dilihat dan dibedakan antara infrastruktur yang dapat dilakukan LVC (didanai oleh badan usaha) serta infrastruktur yang merupakan kewajiban pemerintah pusat atau pemda sesuai dengan ketentuan undang-undang.
"Peran atau kontribusi pengembang kawasan dalam penyediaan infrastruktur jalan yang berkelanjutan, khususnya jalan tol, melalui implementasi LVC sangat penting. Dengan begitu, efektivitas dan manfaat dari pengembangan kawasan industri dapat diselaraskan dengan pengembangan infrastruktur jalan tol sebagai bentuk implementasi penangkapan kenaikan nilai yang terjadi," ujar Sanny.
Sementara itu, Kepala Divisi Penyertaan Modal PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Isnaputra Iskandar memaparkan bahwa proses identifikasi ruas jalan tol yang berpotensi dapat dilakukan dengan mekanisme pelaksanaan asset recycling sesuai regulasi yang menjadi payung hukum dalam pelaksanaannya.
"Konsep asset recycling sebagai salah satu bentuk instrumen penerapan skema LVC efektif untuk diterapkan dalam pembiayaan jalan tol di Indonesia. Meski begitu, terdapat tantangan saat menerapkan asset recycling dalam industri jalan tol di Indonesia dan perlu solusi yang tepat untuk mengatasi tantangan tersebut," papar Isnaputra.
Pada akhir sesi seminar, Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) M Wahid Sutopo mengatakan, pihaknya berperan sebagai penyedia penjamin pemerintah atas proyek infrastruktur yang dikembangkan dengan skema kerja sama antara pemerintah dan badan usaha (KPBU) atau penugasan yang diberikan oleh pemerintah, khususnya pada jalan tol.
"Penggunaan konsep LVC yang efektif untuk jalan tol di Indonesia dapat menunjang kelayakan dan mitigasi risiko proyek KPBU. Peran kami sebagai Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur (BUPI) adalah menjadi financing enabler proyek infrastruktur yang menggunakan mekanisme LVC dalam membantu mengurangi risiko bagi investor," papar Sutopo.
Untuk diketahui, acara Seminar Nasional 2024 itu merupakan salah satu program kerja HPJI dalam mewujudkan pembangunan jalan berkelanjutan. Peran HPJI dalam membantu pemerintah itu diwujudkan lewat pembangunan jalan yang berorientasi kepada efisiensi dan efektivitas (cost effective), environmentally based concept, serta skema pembiayaan jalan yang berkelanjutan.