Advertorial

Penyerahan Duplikat Bendera Pusaka, Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri Ceritakan Perjuangan dan Nilai Simbolis Merah Putih

Kompas.com - 07/08/2024, 09:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com – Di tengah hiruk-pikuk perkembangan zaman, ada satu simbol yang tetap kokoh berdiri sebagai pengingat perjuangan bangsa Indonesia, yaitu Sang Saka Merah Putih. Benda pusaka ini bukan sekadar kain berwarna merah dan putih, melainkan saksi bisu perjalanan panjang sebuah bangsa menuju kemerdekaan.

Dalam Kegiatan Penyerahan Duplikat Bendera Pusaka RI kepada Gubernur dan Bupati/Wali Kota Seluruh Indonesia yang berlangsung di Balai Samudera Kelapa Gading, Jakarta, Senin (5/8/2024), Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri membagikan cerita di balik bendera kebanggaan Indonesia tersebut.

Megawati yang merupakan putri sang proklamator sekaligus Presiden ke-1 RI Soekarno, membuka tabir sejarah dengan mengisahkan bagaimana bendera pusaka lahir dari tangan terampil ibundanya, Fatmawati. Ia menjelaskan bahwa cerita ini didapatkan langsung dari ibunya.

"Ketika saya ditugaskan oleh Presiden Soekarno untuk menjadi pembawa bendera pusaka, saya bertanya kepada ibu saya agar saya tidak hanya sekadar melakukan seremonial," tutur Megawati di hadapan para gubernur dan bupati atau wali kota seluruh Indonesia yang hadir dalam acara tersebut.

Fatmawati, lanjut Megawati, berinisiatif menjahit bendera pusaka dengan penuh perjuangan di tengah hamil tua mengandung sang kakak, Guntur Soekarnoputra, yang akan lahir dua minggu lagi. Ini terjadi sekitar Oktober 1944.

Di sisi lain, dokter yang menangani kehamilan Fatmawati melarangnya untuk beraktivitas berat, termasuk menjahit dengan mesin.

"(Alhasil), ibu saya menjahit (bendera Merah Putih) dengan tangan," kenang Megawati.

Perjuangan tidak berhenti di situ. Sebelumnya, Fatmawati rupanya kesulitan mencari kain merah ketimbang kain putih. Beruntung, ada seorang pengusaha yang bersimpati pada Indonesia yang membantu menyediakan.

Pemilihan warna merah dan putih bukan tanpa makna. Megawati menjelaskan bahwa merah berarti berani dan putih berarti suci. Lebih jauh lagi, pemilihan warna ini berakar pada sejarah Nusantara.

"Dari ribuan tahun yang lalu, kita sudah mengenal simbol matahari dan bulan. Pada zaman Majapahit, ada simbol bendera bernama 'umbul-umbul gula kelapa', di mana merah melambangkan gula merah dan putih melambangkan kelapa," papar Megawati.

Kisah bendera Merah Putih tidak berhenti pada saat pembuatannya. Setelah dikibarkan pertama kali saat Proklamasi dikumandangkan pada 17 Agustus 1945, bendera ini harus diselamatkan dari ancaman penjajah yang ingin kembali menguasai Indonesia. Megawati mengisahkan perjuangan Soekarno memikirkan cara menyelamatkan benda pusaka tersebut.

"Ada seorang bernama Pak (Husein) Mutahar, guru kepanduan saya, yang diberi tugas membawa bendera ke Yogyakarta," cerita Megawati.

Adapun penyerahan bendera Merah Putih kepada Mutahar dilakukan sebelum Soekarno ditangkap Belanda untuk diasingkan ke Parapat dan Pulau Bangka.

Perlu diketahui, perjalanan penyelamatan bendera Merah Putih penuh risiko. Mutahar terpaksa membagi bendera menjadi dua dengan membuka jahitannya dibantu Ibu Pema Dinata. Masing-masing carik kain disembunyikan di dasar koper yang dibawa Mutahar.

Meski sempat tertangkap dan ditawan di Semarang, Mutahar berhasil kabur bersama bendera Merah Putih. Ia pun melarikan diri menggunakan kapal laut menuju Jakarta. Di sini, kedua carik kain dijahit kembali lalu diserahkan kepada Soedjono yang menjadi perantara Mutahar untuk memberikan bendera tersebut kepada Soekarno di Bangka.

Ungkap rasa hormat kepada Keraton Yogyakarta

Sebagai informasi, acara penyerahan duplikat bendera Merah Putih turut dihadiri Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X. 

Dalam kesempatan itu, Megawati pun mengungkapkan rasa hormatnya kepada Sri Sultan Hamengkubuwono IX. Sebab, sosok ini juga punya peran penting dalam sejarah perjuangan Indonesia. 

"Saya ingin memberikan penghargaan kepada Bapak Gubernur Hamengku Buwono dari Yogyakarta karena beliau masih memiliki darah pejuang," ucap Megawati.

Ia mengenang bagaimana Sri Sultan Hamengkubuwono IX memberikan perlindungan kepada keluarga Soekarno saat harus mengungsi ke Yogyakarta. Megawati menjelaskan bahwa atas permintaan Sultan Hamengku Buwono IX, Bung Karno dan yang lainnya pindah ke Yogyakarta.

Megawati juga menceritakan pengalaman pribadinya sebagai anak yang lahir di Istana Yogyakarta setelah keluarganya pindah ke sana.

"Saya adalah satu-satunya yang lahir di istana Yogyakarta setelah kami pindah," kenangnya.

Hal tersebut menunjukkan betapa eratnya hubungan antara keluarga Soekarno dan Keraton Yogyakarta dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Pertemuan Megawati dengan Sri Sultan Hamengkubuwono X dalam acara tersebut bukan hanya sebuah formalitas, melainkan simbol pertemuan dua keluarga yang memiliki peran besar dalam sejarah Indonesia. Keduanya merepresentasikan kontinuitas perjuangan dan komitmen untuk menjaga nilai-nilai kebangsaan yang telah diwariskan oleh para pendahulu.

Dalam pidatonya, Megawati juga menyoroti pentingnya memahami dan menghargai sejarah bangsa.

"Kalian harus memahami sejarah bangsa," imbaunya kepada para hadirin, terutama generasi muda.

Ia mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia, dan pemahaman akan kondisi geografis ini sangat penting dalam memahami mengapa Indonesia memilih bentuk negara kesatuan.

Megawati juga mengkritisi fenomena saat ini, di mana banyak orang, terutama pejabat, yang menurutnya terlalu formal dan tidak lagi mau peduli dengan nasib negara.

"Pejabat sekarang terlalu nyaman dan tidak lagi mau peduli dengan nasib negara. Itu kenyataannya, saudara-saudara," ujarnya dengan nada prihatin.

Ia menekankan pentingnya menjaga semangat perjuangan.

"Merdeka!" serunya, mengajak hadirin untuk ikut meneriakkan kata tersebut.

Megawati menjelaskan bahwa teriakan "merdeka" bukan sekadar slogan, melainkan pengingat akan perjuangan dan pengorbanan yang telah dilakukan untuk mencapai dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Acara penyerahan duplikat bendera pusaka kepada para gubernur dan bupati atau wali kota tersebut bukan sekadar seremonial. Ini adalah upaya untuk menanamkan kembali semangat perjuangan dan cinta tanah air kepada para pemimpin daerah.

Megawati berpesan agar para penerima duplikat bendera pusaka ini menjaga dan menghormatinya sebagaimana mereka menghormati bendera asli.

"Jangan memperlakukan bendera duplikat dengan sembarangan. Hormatilah bendera tersebut ketika bertemu dengannya," tegas Megawati.

Ia menambahkan bahwa tanpa bendera itu, Indonesia akan kehilangan identitas dan martabat. Ia juga mengingatkan bahwa bendera bukan sekadar simbol, melainkan representasi dari perjuangan dan identitas bangsa Indonesia.

Dalam penutup pidatonya, Megawati menyerukan agar semua elemen bangsa kembali pada semangat gotong royong dan kekeluargaan yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia. Ia mengingatkan bahwa republik ini dibangun bukan untuk saling mengintimidasi, melainkan untuk bersatu dalam keberagaman.

Benda sejarah yang diserahkan

Dalam acara tersebut, Megawati melakukan penyerahan sejumlah benda sejarah, seperti duplikat bendera Merah Putih dan teks Proklamasi yang telah dinotifikasi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), buku pidato 1 Juni 1945, serta Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila kepada gubernur yang hadir, termasuk Sri Sultan Hamengku Buwono X. 

“Atas dasar semangat di atas, maka duplikat bendera Merah Putih ini akan diserahkan sebagai satu kesatuan dengan buku pidato lahirnya Pancasila pada tanggal 1 Juni 1945 dan Salinan naskah proklamasi kemerdekaan republik Indonesia Tahun 1945. Terimalah ketiganya sebagai persembahan peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Indonesia,” tutur Megawati.

Sementara itu, Kepala BPIP Prof Drs KH Yudian Wahyudi, MA, PhD, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Penyerahan Duplikat Bendera Pusaka merupakan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Pasal 8 ayat 1 sampai 3.

“Perpres tersebut menyatakan dengan jelas bahwa badan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembinaan ideologi Pancasila, dalam hal ini BPIP, mendistribusikan duplikat bendera pusaka kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perwakilan Indonesia di luar negeri serta lembaga lainnya,” ucapnya.

Yudian juga mengatakan bahwa Duplikat Bendera Pusaka sebagaimana diatur dalam Pasal 48 Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, digunakan selama 10 tahun.

“Jika sebelum jangka waktu tersebut bendera rusak atau tidak layak dikibarkan, pemerintah pusat, pemerintah daerah, perwakilan Indonesia di luar negeri, dan atau lembaga lainnya dapat mengajukan permohonan penggantian Duplikat Bendera Pusaka secara tertulis kepada BPIP. Kami berharap, agar benda pusaka ini dijaga dengan sebaik-baiknya,” ucapnya. 

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau