Advertorial

Cegah Aset Mangkrak, DPRD Surabaya Dorong Digitalisasi Peta Aset

Kompas.com - 09/08/2024, 19:04 WIB

KOMPAS.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar membangun digitalisasi peta aset Kota Surabaya.

Langkah tersebut dinilai penting untuk diwujudkan lantaran berkaitan erat dengan aspek pendapatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APDB).

Sementara, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Surabaya sebagian besar berasal dari pajak, retribusi, serta kekayaan yang dipisahkan atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti Reni mengatakan, Kota Surabaya perlu memperkuat aspek lain sebagai pemasukan PAD.

Ia menilai, perlu ada upaya ekstra untuk mendatangkan pendapatan dengan berinovasi. Salah satunya, dari aset daerah.

“Pemkot Surabaya perlu memperkuat keberadaan aset strategis yang dimiliki agar bisa memberi kontribusi ekonomi bagi warga dan juga meningkatkan kinerja keuangan daerah,” ujar Reni dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Jumat (9/8/2024).

Menurutnya, peningkatan pengelolaan aset mutlak dilakukan. Terlebih, Surabaya memiliki banyak aset yang bisa dimanfaatkan.

Salah satu upaya terkait yang telah dilaksanakan Pemkot Surabaya adalah pemanfaatan aset daerah sebagai rumah padat karya yang dikelola masyarakat dari kalangan keluarga miskin. Langkah ini dinilai dapat memberdayakan ekonomi mereka.

Namun, kata Reni, upaya itu belum cukup lantaran masih banyak aset lain yang juga bisa dimanfaatkan.

“Misalnya, disewakan untuk usaha kuliner,” kata Reni.

Selain itu, imbuh dia, aset tersebut juga dapat disewakan untuk ekspedisi karena tren belakangan adalah pergudangan untuk pengusaha di bidang ekspedisi. Pemkot Surabaya bisa menyasar peluang tersebut dengan menyewakan asetnya sebagai gudang.

“Jika Pemkot Surabaya tidak ingin mengelola aset, maka bisa ditawarkan ke pihak swasta. Terpenting, pengelolaannya tetap berdasarkan peraturan yang berlaku sehingga meminimalkan aset-aset mangkrak,” terang Reni.

Reni menegaskan, Pemkot Surabaya perlu melakukan inovasi secara terus menerus, dengan melihat kondisi masa kini dan tren yang sedang berjalan. Inovasi itu juga bisa dengan membuat peta aset digital.

“Peta aset digital tersebut akan menampilkan aset-aset Pemkot Surabaya yang ada di Kota Pahlawan, baik gedung, lapangan, tanah, taman, maupun (aset) lainnya. Tak hanya itu, pengkajian juga perlu dilakukan, mulai dari pengkajian prospek, penggunaan, hingga daya jual lahan. Peta aset itu juga diharapkan di-publish agar dapat dibuka semua elemen masyarakat,” lanjutnya.

Reni menilai, langkah tersebut dapat memudahkan investor yang ingin masuk. Mereka bisa melihat peta aset terlebih dahulu sehingga memiliki gambaran. Terlebih, sudah ada pengkajian dari Pemkot Surabaya tentang nilai ekonomi dan pengelolaannya.

Hal itu perlu dilakukan mengingat Surabaya setiap tahun mengandalkan sumber PAD yang sama. Alhasil, nilai APBD tak mengalami banyak perubahan.

“Jadinya, ya, stagnan (APBD-nya) karena sumber PAD tiap tahun sama. Misalnya, anggaran pendidikan ya segini-segini saja, hanya mengulang hal yang rutin. Oleh karena itu, harus ada inovasi di pengelolaan aset supaya PAD makin tinggi dan pembangunan makin digenjot,” kata Reni.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau