Advertorial

Hadir di Festival LIKE, Kabupaten Blitar Raih Dua Penghargaan Proklim

Kompas.com - 10/08/2024, 11:25 WIB

KOMPAS.com – Festival Lingkungan, Iklim, Kehutanan, dan Energi Baru Terbarukan (LIKE) diselenggarakan oleh kedua kalinya oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Pada acara yang diselenggarakan di Jakarta Convention Center (JCC) pada Jumat (9/8/2024) Kabupaten Blitar penghargaan dalam ajang tersebut.

Penghargaan diberikan atas keberhasilan Kabupaten Blitar dalam menyelenggarakan Program Kampung Iklim (Proklim) 2024. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya memberikan langsung penghargaan tersebut kepada Bupati Blitar Rini Syarifah.

Rini yang hadir didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blitar Achmad Cholik dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Blitar menerima dua trofi penghargaan Proklim kategori Lestari yang diberikan untuk Dusun Tegalrejo, Desa Ampelgading, Kecamatan Selorejo.

Sebagai informasi, Proklim merupakan gerakan berskala nasional yang bertujuan mengendalikan perubahan iklim dengan melibatkan masyarakat serta pemangku kepentingan. Dalam program ini masyarakat dan pemangku kepentingan diberi penguatan kapasitas untuk beradaptasi terhadap dampak perubahan iklim serta menurunkan emisi gas rumah kaca.

Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan, Proklim sudah berjalan selama 13 tahun, tepatnya sejak Oktober 2011. Ia menyampaikan terima kasih atas konsistensi masyarakat dan pemangku kepentingan dalam pelaksanaannya.

“Terima kasih secara konsisten dilaksanakan. Ini menjadi bukyi upaya yang serius dari masyarakat Indonesia untuk mewujudkan pembangunan yang rendah karbon serta mendukung ketahanan iklim,” ujarnya dalam rilis yang diterima Kompas.com, Sabtu (10/8/2024).

Ia pun mengucapkan selamat kepada para penerima penghargaan Proklim. Melalui aksi mitigasi dan adaptasi dalam Proklim, masyarakat bersama-sama dengan pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, organisasi nonpemerintah, aktivis, serta pemangku kepentingan lainnya, kata Siti, telah berkontribusi merespons dampak berubahan iklim dan menyelamatkan bumi.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) LHK Laksmi Dewanthi melaporkan, sejak 2012 hingga 2024 Proklim menunjukkan progress positif. Ia mencatat saat ini lokasi penyelenggaraan Proklim saat ini sudah berjumlah 10.113 lokasi dan akan terus bertambah.

Senada dengan Laksmi, Menteri LHK pun berharap, ke depan ada 40.000 lokasi Proklim yang menyelenggarakan langkah berkelanjutan dalam merespons perubahan iklim. 

Penganugerahan penghargaan Proklim bagi kabupaten, kota, dan provinsi merupakan bagian dari rangkaian acara LIKE ke-2 yang mengusung tema “10 Tahun Kerja untuk Sustainabilitas”. Selain kategori Lestari, terdapat kategori lain, seperti Trofi Utama, Sertifikat Utama, Apresiasi Pembina Proklim Tingkat Kabupaten/Kota/Provinsi, serta Apresiasi Pendukung Proklim di Yayasan, Perguruan Tinggi, dan Perusahaan.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau