Advertorial

MUI Sulsel Rilis Fatwa Soal Politik Uang: Haram, Cederai Demokrasi

Kompas.com - 14/08/2024, 21:14 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) menegaskan kepada seluruh masyarakat agar menjauhi praktik politik uang. Bahkan, MUI Sulsel telah merilis fatwa bahwa praktik politik uang adalah haram.

Sekretaris MUI Sulsel Muammar Bakry mengatakan, tindakan politik uang atau yang kerap disebut money politics, baik dalam bentuk pemberian maupun penerimaan, merupakan perbuatan yang tidak sesuai dengan ajaran agama, bahkan dapat merusak tatanan demokrasi.

"Politik uang itu sudah haram, difatwakan MUI (Sulsel)," tegas Bakry, Rabu (14/8/2024).

Menurutnya, calon pemimpin yang baik seharusnya bebas dari praktik yang dapat merusak kepercayaan publik dan demokrasi itu sendiri.

"Politik uang tidak hanya merugikan dari segi moral, tetapi juga dapat merusak kualitas kepemimpinan. Jangan biarkan suara kita terjual dengan harga yang hanya berlaku sehari. Kita seharusnya memilih pemimpin yang bersih dan berintegritas karena mereka akan memimpin kita selama lima tahun atau lebih" ujar Bakry.

Untuk mencegah penyebaran politik uang, MUI Sulsel berkomitmen untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai cara, termasuk dakwah, ceramah, dan penulisan.

"Kami akan terus menyosialisasikan pentingnya menghindari politik uang dan memilih pemimpin berdasarkan kredibilitas dan kapasitasnya sebagai negarawan," tutup Bakry.

Dengan pendekatan tersebut, MUI Sulsel berharap masyarakat akan semakin cerdas dan bijaksana dalam memilih pemimpin, serta menjaga integritas demokrasi di Sulsel.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau