Advertorial

Catatkan Pertumbuhan Positif, Dua Guru Besar Unhas Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sulsel

Kompas.com - 19/08/2024, 18:32 WIB

KOMPAS.com — Peringatan Hari Kemerdekaan Ke-79 Republik Indonesia, Sabtu (17/8/2024), bertepatan dengan tiga bulan Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel).

Prof Zudan dilantik sebagai Pj Gubernur Sulsel oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Jakarta, Jumat (17/5/2024).

Di bawah kepemimpinan Prof Zudan, pertumbuhan Sulsel di berbagai bidang menggeliat. Ekonomi Sulsel, misalnya, meraih pertumbuhan positif.

Kemudian, untuk pengendalian inflasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel mencatatkan inflasi sebesar 2,03 persen pada triwulan I 2024. Angka ini menempatkan Sulsel di urutan ke-5 secara nasional.

Pada triwulan II 2024, inflasi Sulsel turun menjadi 1,7 persen. Capaian ini menempatkan Sulsel sebagai provinsi terbaik kedua untuk pengendalian inflasi secara nasional dan nomor satu di seluruh provinsi di Sulawesi.

Guru Besar Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Dr Marsuki, DEA memberikan jempol kepada Prof Zudan atas kinerja Pemprov Sulsel. Menurutnya, capaian positif itu tak terlepas dari tata kelola pemerintahan dan tata kelola ekonomi yang baik.

Pembangunan ekonomi yang baik, tutur Prof Marsuki, membuktikan bahwa Pj Gubernur Prof Zudan terus berusaha menjaga dan meningkatkan tren perkembangan perekonomian Sulsel.

“Dengan berbagai terobosan kebijakan yang bersifat jangka pendek, strategi yang diterapkan tetap memperhitungkan dampak jangka menengah dan panjang,” katanya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Senin (19/8/2024).

Di bawah kepemimpinan Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh  sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), pertumbuhan Sulsel di berbagai bidang menggeliat. dok. Pemprov Sulsel Di bawah kepemimpinan Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), pertumbuhan Sulsel di berbagai bidang menggeliat.

Prof Marsuki mengatakan, Prof Zudan juga mampu melanjutkan sejumlah kebijakan yang telah direncanakan dan dilaksanakan Pj Gubernur Sulsel sebelumnya. Salah satunya adalah menyempurnakan dan merealisasikan program kerja untuk memberdayakan ekonomi lokal daerah di sektor pertanian.

Selain itu, imbuh Prof Marsuki, upaya Prof Zudan membenahi pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) membuat kepercayaan masyarakat meningkat.

Tak hanya itu, Prof Zudan juga melakukan komunikasi aktif dengan para pejabat daerah dengan memanfaatkan media teknologi informasi untuk berkoordinasi. Dengan begitu, berbagai informasi dari lintas pejabat dapat tersampaikan dengan lancar. Keputusan pun dapat diambil dengan cepat dan tepat.

“Selama tiga bulan memimpin, beliau selalu menjaring komunikasi aktif dengan para pihak strategis lain agar bisa terlibat dalam menjaga stabilitas sosial dan politik, terutama menjelang Pilkada serentak pada November tahun ini,” kata Prof Marsuki.

Guru Besar Unhas Prof Dr Armin Arsyad menilai, Prof Zudan mampu menjaga kekompakan yang baik antara Pemprov Sulsel dengan seluruh Forkopimda di Sulsel. dok. Pemprov Sulsel Guru Besar Unhas Prof Dr Armin Arsyad menilai, Prof Zudan mampu menjaga kekompakan yang baik antara Pemprov Sulsel dengan seluruh Forkopimda di Sulsel.

Guru Besar Unhas Prof Dr Armin Arsyad juga mengapresiasi kinerja Prof Zudan. Menurutnya, Prof Zudan mampu menjaga kekompakan yang baik antara Pemprov Sulsel dengan seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Sulsel.

“Saya melihat ada harmoni baik antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemprov Sulsel. Kabupaten dan kota juga kompak di bawah kepemimpinan Prof Zudan. Ini keren,” ujar Prof Armin.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau