Advertorial

Antiribet, Begini Cara Buat QRIS lewat Aplikasi BRImerchant

Kompas.com - 22/08/2024, 16:39 WIB

 KOMPAS.com - Saat ini, sistem pembayaran dengan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) telah menjadi salah satu pilihan utama masyarakat dalam bertransaksi nontunai.

Data Bank Indonesia (BI) menunjukkan, hingga akhir triwulan II-2024, transaksi QRIS tumbuh 226,54 persen secara year-on-year (yoy), dengan jumlah pengguna mencapai 50,50 juta dan jumlah merchant 32,71 juta.

Tidak hanya konsumen, para pelaku usaha juga mengaku usahanya dipermudah ketika menggunakan QRIS karena lebih efisien dan tidak harus menyiapkan uang kembalian.

Direktur Retail Funding and Distribution BRI Andrijanto mengungkapkan, selama ini, para merchant BRI dilengkapi aplikasi khusus bernama BRImerchant.

Aplikasi tersebut dapat menjadi solusi praktis pengelolaan transaksi, termasuk untuk membuat QRIS yang dapat diterbitkan dalam waktu singkat.

“Selain dapat membuat QRIS dalam sekejap, aplikasi BRImerchant juga mempermudah pelaku usaha memantau transaksi pembayaran dari para pembeli,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (22/8/2024).

Melalui fitur Monitoring Detail Transaksi, pelaku usaha juga dapat melihat riwayat transaksi dari QRIS secara harian.

“Pelaku usaha juga dapat mengunduh laporan transaksi tersebut secara harian maksimum dalam kurun waktu satu bulan,” jelas Andrijanto.

Aplikasi itu dilengkapi dengan voice notification dan complaint handling sehingga nasabah dapat leluasa berkonsultasi atas kendala yang dimiliki.

Berikut cara mudah membuat QRIS BRI melalui aplikasi BRImerchant:

1.? ?Download dan masuk ke aplikasi BRImerchant

2.? ?Klik daftar dan pilih menu “Daftar Jadi Merchant QRIS BRI”

3.? ?Ambil foto KTP

4.? ?Isi data pemilik usaha

5.? ?Isi data usaha

6.? ?Lakukan verifikasi wajah

7.? ?Buat akun BRImerchant dengan masukkan nomor handphone dan kata sandi

8.? ?Pendaftaran Merchant QRIS BRI berhasil!

Untuk informasi lebih lanjut terkait BRImerchant kunjungi bbri.id/qrisselfonboarding.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau