Advertorial

50 Anggota DPRD Klaten Periode 2024-2029 Dilantik, Semangat Baru untuk Klaten Maju

Kompas.com - 22/08/2024, 20:04 WIB

KOMPAS.com – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klaten hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 resmi dilantik dalam Sidang Paripurna Istimewa di Gedung Paripurna DPRD Klaten, Jawa Tengah, Kamis (22/08/2024).

Prosesi pelantikan itu menjadi awal dari masa jabatan baru para wakil rakyat yang akan mengemban amanah hingga 2029.

Pelantikan dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Klaten oleh Sekretaris DPRD Klaten, Mochammad Nur Rosyid.

Setelah itu, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Klaten Gutiarso memandu pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD terpilih dan dilanjutkan dengan pemasangan pin DPRD dan penyerahan SK kepada perwakilan anggota yang dilantik.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Sementara DPRD Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mengajak seluruh anggota DPRD yang baru dilantik untuk menjaga soliditas dalam menjalankan tugas mereka.

"Kami berkomitmen untuk mewujudkan Klaten yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera," ucapnya Hamenang seperti dikutip dari siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (22/8/2024).

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRD Klaten periode 2019-2024 atas dedikasi dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

"Rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi saya sampaikan atas segala kerja keras yang telah dilakukan," tambahnya.

Bupati Klaten Sri Mulyani yang turut hadir dalam pelantikan tersebut menyampaikan harapannya agar para anggota DPRD yang baru dilantik dapat mengemban tugas dengan penuh tanggung jawab.

"Selamat dan sukses kepada seluruh anggota DPRD terpilih periode 2024-2029. Semoga dapat terus bersemangat dalam memajukan kesejahteraan dan mengedepankan kepentingan masyarakat Kabupaten Klaten," ujar Sri.

Setelah pelantikan, diumumkan pula bahwa Hamenang Wajar Ismoyo dari PDI-P akan menjabat sebagai Ketua Sementara DPRD Klaten. Ia didampingi Adiati Mustikaningsih dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua Sementara.

Pimpinan sementara memiliki tugas penting untuk memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, menyusun rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD, serta memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.

Pelantikan ini menjadi momentum bagi DPRD Klaten untuk melanjutkan berbagai program dan kebijakan yang berpihak pada rakyat serta memastikan pembangunan di Kabupaten Klaten berjalan sesuai harapan.

Dengan semangat baru, para anggota DPRD diharapkan dapat terus mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap keputusan yang diambil.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau