Advertorial

Sulsel Raih Dua Penghargaan Naker Award Tahun 2024

Kompas.com - 23/08/2024, 21:01 WIB

KOMPAS.com - Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh beserta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulsel Jayadi Nas menerima dua penghargaan pada acara Naker Award Kementerian Ketenagakerjaan RI, Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Wakil Presiden Republik Indonesia Prof Dr (HC) KH Ma'ruf Amin dan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Dr Hj Ida Fauziyah, MSi.

Penghargaan pertama adalah Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) terbaik pertama untuk kategori urusan ketenagakerjaan besar.

Baca juga: Ungkap Kronologi Kasus Nastar Berjamur, Pemilik Clairmont: Kami Dapat Penawaran

Jayadi Nas menjelaskan, IPK menjadi suatu nilai yang mencerminkan tolok ukur pembangunan ketenagakerjaan dianggap berhasil. Capaian ini diukur dalam bentuk indeks komposit yang mencakup sembilan bidang pembangunan ketenagakerjaan.

Kesembilan bidang tersebut adalah perencanaan tenaga kerja, penduduk dan tenaga kerja, kesempatan kerja, pelatihan dan kompetensi kerja, produktivitas tenaga kerja, hubungan industrial, kondisi lingkungan kerja, pengupahan dan kesejahteraan kerja dan jaminan sosial tenaga kerja.

Adapun penghargaan tersebut didapat berdasarkan hasil pemetaan intensitas dan beban kerja urusan pemerintah daerah di bidang ketenagakerjaan, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 28 Tahun 2016.

Baca juga: Profil Surya Sahetapy, Putra Ray Sahetapy yang Berprofesi Dosen di Amerika

"Sulsel berada pada tingkat intensitas dan beban kerja kategori besar. Prestasi ini berhasil dipertahankan oleh Sulsel selama lima tahun berturut-turut sebagai provinsi terbaik pertama," tutur Jayadi dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (23/8/2024).

Pemprov SulselDok. Pemprov Sulsel Pemprov Sulsel

Penghargaan kedua adalah provinsi terbaik pada indikator Hubungan Industrial. Penghargaan ini diterima Sulsesl dua tahun berturut-turut.

Indikator penilaian penghargaan itu meliputi jumlah peraturan perusahaan yang disahkan, perjanjian kerja bersama yang didaftarkan, LKS bipartit di perusahaan, dan tingkat perselisihan hubungan industrial.

Pada kesempatan tersebut, Ma'ruf Amin mengatakan, penghargaan tersebut diharapkan dapat memicu motivasi seluruh sektor untuk lebih berkontribusi bagi pembangunan ketenagakerjaan di daerahnya masing-masing.

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau