Advertorial

Genjot Peningkatan MCP dan SPI, Pemkab Klaten Targetkan Peringkat Lebih Tinggi Tahun Ini

Kompas.com - 30/08/2024, 13:44 WIB

KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten terus berupaya meningkatkan nilai dan peringkat Monitoring Center for Prevention (MCP) serta Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Klaten melalui sejumlah upaya.

Bupati Klaten Sri Mulyani menjelaskan, upaya tersebut di antaranya adalah menindaklanjuti berbagai saran SPI, meningkatkan tata kelola dari manajemen aparatur sipil negara (ASN), manajemen pengadaan barang dan jasa, dan upacara peningkatan pajak.

 “Kami juga menindaklanjuti hasil temuan Badan Pengawas Keuangan (BPK) di Kabupaten Klaten,” tutur Sri Mulyani dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Jumat (30/8/2024).

Untuk diketahui, nilai dan peringkat MCP Pemkab Klaten mengalami pergerakan yang positif beberapa tahun terakhir.

Pada 2022, Kabupaten Klaten mendapat nilai 94,18 persen. Kemudian, pada 2023, meraih nilai 92,43 persen. Dengan capaian ini, Pemkab Klaten menempati peringkat ke-8 di wilayah Jawa Tengah.

“Kami menargetkan tahun ini nilai MCP kami bisa 95 persen,” kata Sri Mulyani.

Hal tersebut Sri Mulyani sampaikan saat kegiatan Koordinasi Pencegahan Korupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten di Pendapa Ageng Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Kamis (29/8/2024).

Kegiatan tersebut juga diikuti oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten Jajang Prihono dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Klaten.

Menurutnya, setiap tahun Pemkab Klaten rutin mengikuti SPI yang bertujuan meningkatkan integritas, khususnya bagi pegawai atau pejabat di lingkungan Pemkab Klaten. Peringkat SPI Pemkab Klaten pun turut mengalami kenaikan yang positif.

Ia pun berterima kasih kepada jajaran Pemkab Klaten yang telah berupaya mengerahkan semua tenaga untuk perbaikan pemerintahan di Kabupaten Klaten, dan khususnya KPK yang telah memberikan pendampingan untuk pendidikan antikorupsi dan pencegahan korupsi di Kabupaten Klaten.

Untuk diketahui, kegiatan koordinasi tersebut dipandu tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI. Kegiatan ini dilakukan secara tertutup bersama internal jajaran Pemkab Klaten.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau