Advertorial

Marak Modus Penipuan Catut BPJS Kesehatan, Masyarakat Diimbau Waspada

Kompas.com - 30/08/2024, 15:05 WIB

KOMPAS.com - Kepala Humas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan) Rizzky Anugerah mengimbau masyarakat waspada serta jeli menyaring informasi dari berbagai pihak guna meminimalkan risiko penipuan.

Hal itu disampaikan Rizzky seiring banyaknya aksi penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan dengan berbagai modus.

Ia pun mengingatkan agar tidak langsung percaya informasi mencurigakan yang mencatut nama BPJS Kesehatan.

“Belakangan ini banyak jenis modus penipuan yang disebar oleh oknum tidak bertanggung jawab, mulai dari informasi palsu tentang rekrutmen pegawai di lingkungan BPJS Kesehatan, meminta peserta menyebutkan nomor induk kependudukan (NIK), hingga menyampaikan informasi palsu bahwa kartu kepesertaan peserta telah melebihi batas pemakaian terhadap obat-obatan,” ujar Rizzky dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Jumat (30/8/2024).

Selain itu, lanjut dia, modus penipuan yang menyebutkan BPJS Kesehatan memberikan bantuan sosial (bansos) kepada peserta.

Ada pula oknum yang menelepon peserta serta memintanya menekan nomor tertentu, seperti angka nol atau nomor lainnya. Bahkan, memberikan ancaman yang menyatakan bahwa kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan segera diblokir.

"Kami berharap, masyarakat selalu berhati-hati terhadap informasi di berbagai media sosial (medsos). Segala informasi rekrutmen pegawai akan diumumkan melalui kanal informasi, baik melalui medsos resmi ataupun laman resmi BPJS Kesehatan. Semua informasi disampaikan melalui saluran resmi yang telah ditentukan," ujar Rizzky.

Rizzky menambahkan, BPJS Kesehatan menyediakan informasi resmi melalui laman resmi di www.bpjs-kesehatan.go.idserta akun medsos resmi, seperti X, Facebook, Instagram, TikTok, dan YouTube.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat memastikan kebenaran informasi yang diterima melalui sumber resmi BPJS Kesehatan sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

"Sekali lagi, kami imbau masyarakat tidak mudah percaya jika ada nomor asing yang mengaku-ngaku dari BPJS Kesehatan dan meminta masyarakat untuk memberikan data-data pribadi. Selalu cek terlebih dulu kebenaran informasi yang diterima," tegas Rizzky.

Untuk memastikan kebenaran informasi, masyarakat dapat mengakses berbagai platform resmi BPJS Kesehatan seperti BPJS Kesehatan Care Center 165 dan situs web resmi www.bpjs-kesehatan.go.id. Masyarakat juga dapat memastikan berbagai informasi melalui akun media sosial resmi BPJS Kesehatan di Facebook @BPJS Kesehatan, Twitter @BPJSKesehatanRI, Instagram @bpjskesehatan_ri, TikTok @bpjskesehatan_ri, dan Youtube @BPJSKesehatan_RI.

"Dengan imbauan ini, harapannya masyarakat dapat terhindar dari berbagai upaya penipuan yang merugikan. Kami berkomitmen untuk melindungi dan memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan setara bagi semua peserta JKN. Pencegahan penipuan juga menjadi prioritas utama BPJS Kesehatan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang diberikan," kata Rizzky.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau