Advertorial

Kunjungi BPJS Kesehatan, Jepang Pelajari Keberhasilan JKN Indonesia

Kompas.com - 06/09/2024, 14:50 WIB

KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kembali menarik perhatian dunia internasional. Penyelenggara jaminan kesehatan Indonesia ini menerima kunjungan dari delegasi badan asuransi kesehatan Jepang, Kyukai Kenpo dan Japan International Cooperation Agency (JICA), Rabu (4/9/2024).

Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Mundiharno menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menuturkan, Indonesia patut berbangga karena berhasil mencapai Universal Health Coverage (UHC) dalam waktu relatif singkat. 

"Kami hanya butuh waktu 10 tahun, sedangkan negara lain rata-rata membutuhkan puluhan tahun untuk menjamin kesehatan penduduknya. Jepang, misalnya, memerlukan 36 tahun untuk mendaftarkan seluruh warganya ke jaminan sosial dan Jerman membutuhkan waktu hingga 127 tahun," tutur Mundiharno dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (5/9/2024).

Pencapaian itu, lanjut Mundiharno, semakin mengesankan mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia. 

Dalam kurun waktu satu dekade, BPJS Kesehatan berhasil melindungi lebih dari 98 persen penduduk Indonesia melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Pesatnya pertumbuhan kepesertaan tersebut menarik perhatian banyak negara, termasuk Jepang yang sebelumnya juga pernah mengundang BPJS Kesehatan untuk memberikan kuliah umum di Universitas Kansai, Osaka.

“Tentu kami senang sekali bisa kembali berjumpa dengan Jepang hari ini. Ada banyak wawasan, pendapat, dan masukan, termasuk rencana inisiatif untuk membangun kolaborasi dan kerja sama ke depannya,” kata Mundiharno.

Selain peningkatan jumlah peserta, BPJS Kesehatan juga fokus pada perluasan akses layanan kesehatan. Hingga semester I 2024, BPJS Kesehatan telah bermitra dengan 23.287 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.124 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Kehadiran Program JKN juga mendorong pertumbuhan industri kesehatan swasta. Saat ini, lebih dari 66 persen FKRTL mitra BPJS Kesehatan merupakan fasilitas swasta. 

Untuk menjamin kualitas layanan, BPJS Kesehatan hanya bekerja sama dengan penyedia layanan kesehatan yang lolos seleksi credentialing dan recredentialing.

Inovasi terus dilakukan untuk menjangkau daerah terpencil. Beberapa rumah sakit terapung telah dikontrak BPJS Kesehatan untuk melayani wilayah pelosok. Ke depan, pelayanan antarwilayah akan menjadi langkah besar dalam meningkatkan akses perawatan di rumah sakit bagi daerah-daerah terpencil.

Sebagai puncak kunjungan, BPJS Kesehatan dan Kyoukai Kenpo Jepang menandatangani nota kesepahaman (MoU). Kesepakatan ini mencakup kolaborasi dalam penanggulangan risiko, optimalisasi UHC, strategic purchasing, penguatan langkah promotif-preventif, serta manajemen sistem asuransi kesehatan, termasuk upaya pengumpulan iuran.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau