Advertorial

Cegah Risiko Tak Terduga, Pelaku UMKM Perlu Miliki Asuransi Mikro

Kompas.com - 22/09/2024, 16:00 WIB

KOMPAS.com – Risiko bisa datang kapan saja, termasuk dalam menjalankan usaha, sekalipun dalam skala kecil. Sebagai contoh, menjadi korban tindak kriminal atau tempat usaha mengalami kebakaran.

Hal tersebut pun menunjukkan bahwa pelaku usaha mikro kecil dan menengah sekalipun perlu memiliki perlindungan berupa asuransi mikro – kecelakaan, kesehatan, dan meninggal dunia (AM-KKM).

Asuransi tersebut memang dirancang untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi pelaku usaha kecil, mulai dari kecelakaan hingga masalah kesehatan.

Berikut adalah keuntungan memiliki asuransi AM-KKM untuk pelaku usaha.

  1. Perlindungan kecelakaan

Kecelakaan dapat membuat pelaku usaha tidak dapat bekerja untuk sementara waktu. Biaya pengobatan atau pemulihan juga dapat membebani keuangan pelaku usaha selama masa pemulihan.

Untuk mengantisipasi biaya perawatan akibat kecelakaan, AM-KKM menyediakan santunan atas risiko kecelakaan untuk nasabah, mulai dari santunan harian rawat inap, cacat tetap, hingga meninggal dunia. Santunan ini dapat membantu meringankan nasabah dalam menanggung biaya pengobatan.

  1. Keringanan biaya kesehatan

Selain kecelakaan, asuransi mikro juga membantu meringankan biaya kesehatan selama menjalani pengobatan, seperti rawat inap harian atau tindakan pembedahan.

Perlindungan tersebut pun bisa mengurangi beban keuangan pelaku usaha.

  1. Perlindungan finansial bagi keluarga

Pelaku usaha juga berisiko mengalami cacat atau kehilangan nyawa akibat kecelakaan atau terserang penyakit. Musibah yang menimpa kepala keluarga atau pencari nafkah bisa membuat kondisi keuangan keluarga menjadi tidak stabil.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, asuransi mikro memberikan jaminan perlindungan bagi keluarga yang meliputi santunan cacat tetap karena kecelakaan, santunan meninggal dunia karena kecelakaan, serta santunan meninggal dunia.

Berbagai santunan tersebut dapat membantu keluarga melanjutkan hidup tanpa harus mengalami kesulitan finansial yang lebih berat.

  1. Premi terjangkau dan mudah diakses

Salah satu keunggulan asuransi mikro adalah premi yang terjangkau. Pasalnya, asuransi mikro dirancang khusus untuk menjangkau pelaku usaha kecil yang tidak memiliki kemampuan finansial membeli asuransi tradisional.

Sebagai contoh, biaya premi AM-KKM dari BRI hanya Rp 50.000 per tahun. Dengan premi yang rendah, pelaku UMKM bisa mendapatkan perlindungan komprehensif tanpa harus mengeluarkan biaya besar.

Selain itu, AM-KKM dari BRI juga menawarkan kemudahan akses hingga pelosok desa. Hal ini dapat menjadi pilihan praktis bagi pelaku usaha di perdesaan dan daerah terpencil.

Dengan pendaftaran yang sederhana dan mudah diakses, AM-KKM dapat menjadi solusi perlindungan usaha kecil yang ingin mendapatkan manfaat asuransi.

Itulah keuntungan memiliki AM-KKM untuk pelaku usaha. Hanya dengan premi Rp 50.000 per tahun, nasabah BRI bisa mendapatkan manfaat berupa santunan kecelakaan atau penyakit dari AM-KKM.

Adapun manfaat yang didapat pemegang polis meliputi santunan harian rawat inap di rumah sakit Rp 100.000 per hari, santunan pembedahan maksimum Rp 2,5 juta per operasi, santunan meninggal dunia karena kecelakaan Rp 19,5 juta, santunan meninggal dunia karena sakit (bukan karena kecelakaan) Rp 2,5 juta, serta santunan cacat tetap karena kecelakaan maksimum Rp 5 juta.

Asuransi tersebut berlaku klaim ganda jika nasabah sudah memiliki produk asuransi lain atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Nasabah dapat membeli maksimum tiga polis.

Adapun usia tertanggung asuransi ini mulai 18 tahun hingga 59 tahun. Asuransi ini berlaku satu tahun dan dapat diperpanjang (beli putus).

Untuk pengajuan klaim, nasabah AM-KKM dapat mendatangi AgenBRILink terdekat. Selanjutnya, AgenBRILink akan membantu proses awal pengajuan klaim melalui BRILink Mobile dengan mengisi form data kepesertaan.

kemudian tim BRILife (BRO) menghubungi nasabah AM-KKM untuk meminta kelengkapan dokumen asli klaim berupa hardcopy dan softcopy (memindai dokumen).

Kemudian, BRO mengunggah softcopy dokumen melalui laman MoKlaim untuk pengajuan klaim dan menyimpan hardcopy dokumen sebagai back-up jika diperlukan di kemudian hari.

Selanjutnya, tim klaim BRILife akan memeriksa dokumen setiap pengajuan klaim. Setelah melalui proses (maksimal 14 hari sejak laporan awal), dana akan segera ditransfer ke rekening penerima atau nasabah AMKKM +1 hari setelah pengajuan klaim disetujui. Adapun rata-rata pembayaran klaim 3,5 hari setelah pengajuan.

Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap mengenai AM-KKM BRI, Anda bisa klik tautan ini.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau