Advertorial

Dirut BRI Sunarso Ungkap Pentingnya Memformalkan UMKM untuk Tingkatan Rasio Pajak

Kompas.com - 25/09/2024, 18:33 WIB

KOMPAS.com - Pemerintah tengah berupaya untuk meningkatkan tax ratio atau rasio pajak. Rasio pajak sendiri merupakan salah satu tolok ukur efektivitas sistem perpajakan suatu negara dan seberapa besar kontribusi pajak terhadap perekonomian.

Di Indonesia, rasio pajak menjadi perhatian utama pemerintah karena berkaitan erat dengan kapasitas fiskal, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat.

Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI Sunarso mengatakan, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) merupakan tulang punggung perekonomian nasional yang potensial dikembangkan melalui pemberdayaan.

“UMKM tidak hanya meningkatkan produk domestik bruto (PDB), tetapi UMKM dapat berkontribusi meningkatkan penerimaan pajak,” ujar Sunarso dalam program Gagas RI yang ditayangkan Kompas TV, Jumat (30/8/2024), seperti dikutip dari dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Rabu (25/9/2024).

Sunarso melanjutkan, UMKM merupakan pilar penting untuk mencapai tujuan tersebut. Hal ini mengingat UMKM memiliki kontribusi sebesar 60 persen dari PDB nasional serta menyerap 97 persen tenaga kerja di Indonesia.

“Apakah kita cukup puas dengan struktur ekonomi yang didominasi oleh UMKM? Bisa dikatakan bagus karena itu pemerataan. Namun, jika jumlahnya yang begitu besar ternyata baru berkontribusi 60 persen dari PDB, masih bisa untuk ditingkatkan lagi. Tantangannya adalah bagaimana menaikkelaskan UMKM,” kata Sunarso.

Sunarso melanjutkan, selain menaikkelaskan UMKM, memformalkan segmen UMKM juga menjadi hal yang tidak kalah penting.

“Dengan diformalkan, database-nya menjadi baik, maka kemudian pembinaan pemberdayaan bisa dilakukan lakukan secara terstruktur dengan strategi yang lebih baik dan menjadi sumber-sumber potensi ekonomi yang baik,” imbuhnya.

Menurut Sunarso, formalisasi UMKM menjadi penting dan dapat memberikan manfaat kepada negara melalui peningkatan tax ratio.

“Maka, jangan sampai potensi usaha yang besar tersebut menyebabkan negara kesulitan untuk meningkatkan tax ratio karena keterbatasan data. Formalisasi bisnis yang sebelumnya informal menjadi krusial. Ini bukan hanya masalah pengenaan pajak, melainkan juga bagian dari pengelolaan dan penggunaan database serta analisis data yang lebih baik,” jelas Sunarso.

Sebagai upaya untuk formalisasi UMKM, BRI telah memiliki berbagai program pemberdayaan untuk mendorong UMKM naik kelas, di antaranya melalui Desa BRILiaN dan program pemberdayaan kluster.

“BRI membina 3.600 Desa BRILiaN. Jadi, desa kami survei apa potensinya. Kalau potensinya pertanian, kami kembangkan ke pertanian. Jika potensinya pariwisata, kami kembangkan pariwisata. Namun, hal tak kalah penting adalah membina aparat desa agar tahu bagaimana me-leverage cara memonetisasi potensi desanya,” kata Sunarso.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau