Kabar imigrasi

Ditjen Imigrasi Hadirkan Immigration Lounge di Senayan City

Kompas.com - 01/10/2024, 11:49 WIB

KOMPAS.com – Setelah sukses membuka Immigration Lounge pertama di Pondok Indah Mall (PIM) 3 pada Juni 2024, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi kembali meresmikan layanan serupa di Senayan City Mall, Senin (30/9/2024).

Layanan tersebut dirancang untuk mempermudah masyarakat yang ingin mengurus paspor secara cepat dan praktis, terutama dengan layanan akhir pekan yang tersedia.

Di Immigration Lounge, pengurusan paspor menjadi lebih efektif dan efisien. Hanya dalam waktu satu jam, proses pengurusan paspor selesai dan langsung dapat diambil.

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menjelaskan bahwa Immigration Lounge di Senayan City adalah bagian dari layanan Kantor Imigrasi kelas I Jakarta Pusat dan dikhususkan untuk melayani pengurusan paspor elektronik percepatan.

Silmy juga menjelaskan bahwa pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi M-Paspor, dengan kuota 50 pemohon per hari. Layanan ini tersedia dari Senin hingga Jumat pukul 08.00-16.00 WIB, dan pukul 08.00-14.00 WIB pada akhir pekan.

“Immigration Lounge adalah inovasi untuk mendekatkan layanan ke masyarakat. Di sini, masyarakat dapat mengurus paspor dengan cepat dan nyaman, sembari bersantai atau berbelanja di mal," ujar Silmy dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Selasa (1/10/2024).

Menurut Silmy, layanan tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat yang tidak punya waktu saat hari kerja atau yang membutuhkan paspor dengan cepat.

Dalam waktu satu jam, tambahnya, setelah proses wawancara dan perekaman biometrik selesai, pemohon akan menerima notifikasi bahwa paspor sudah siap.

“Sembari menunggu, mereka bisa jalan-jalan di sekitar mal, atau bersantai dan menikmati fasilitas yang tersedia di lounge,” ujarnya.

Silmy juga mengatakan bahwa layanan publik harus terus berkembang dan beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat.

“Kita tidak boleh statis dan harus terus menyesuaikan. Kenyamanan, kemudahan, dan kecepatan harus menjadi pilar utama pelayanan publik di Indonesia," lanjut Silmy.

Silmy menekankan bahwa Ditjen Imigrasi akan terus memperluas layanan dan mendekatkan diri kepada masyarakat, dan inovasi tersebut adalah langkah nyata Ditjen Imigrasi dalam merespons kebutuhan publik.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai Immigration Lounge, masyarakat dapat menghubungi customer service Kantor Imigrasi Jakarta Pusat melalui WhatsApp di 0811-8418-333 atau Instagram di @kanimjakpus_.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau