Advertorial

Gelar Commander Wish, Kapolda Sulsel Beri Arahan kepada Para Personel

Kompas.com - 03/10/2024, 17:51 WIB

KOMPAS.com - Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol Yudhiawan SH, SIK, MH, MSi, didampingi Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Nasri, SIK, MH, dan Irwasda Kombes Pol Ai Afriandi SH, SIK, MM, menghadiri acara Commander Wish di Aula Mappaodang Polda Sulsel, Kamis (3/10/2024).

Gelaran tersebut juga dihadiri Pejabat Utama Polda Sulsel, Kapolres se-Sulsel, dan personel Polda Sulsel.

Dalam arahannya, Irjen Yudhiawan menekankan beberapa poin penting. Salah satunya, terkait dengan persiapan pelantikan Presiden Republik Indonesia pada Minggu (20/10/2024).

Ia meminta kepada para personel Polda Sulsel untuk bekerja dengan baik dan penuh keikhlasan. Selain itu, harus tetap patuh pada aturan yang berlaku dalam menjalankan tugasnya.

“Anggota wajib bekerja sesuai dengan aturan dengan melindungi, mengayomi, melayani, dan memelihara keamanan serta keterbitan masyarakat (kamtibmas),” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (3/10/2024).

Hal tersebut bertujuan agar semua personel dapat bertugas dengan lancar hingga prosesi pelantikan presiden berjalan dengan optimal.

Yudhiawan pun memberikan perhatian khusus terhadap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, khususnya di Sulawesi Selatan.

Ia menginstruksikan kepada para personel Polda Sulsel untuk menjalankan tugasnya sesuai porsinya masing-masing dalam menurunkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024.

Sifat netralitas personel Polri ditegaskan dalam pelaksanaan Pilkada, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Pasal 28 Ayat (1). Beleid ini menegaskan bahwa Polri wajib bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

“Kami memerintahkan setiap personel untuk terjun langsung guna menjalin hubungan baik dengan masyarakat demi menjaga kamtibmas,” tuturnya.

Terkait hal itu, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) ditugaskan untuk berkoordinasi ke daerah-daerah untuk melayani, melindungi, dan menjaga kamtibmas.

Dengan demikian, Pilkada 2024 di Sulsel dapat berlangsung aman dan damai.

Kapolda Sulsel pun menekankan pentingnya membangun kepercayaan publik terhadap Polri. Ini sesuai dengan Pasal 30 Ayat (4) UUD 1945 yang mengatur tugas Polri, yakni menjaga keamanan, melindungi, mengayomi, dan menegakkan hukum.

Oleh karena itu, Kapolda Sulsel memberikan peringatan tegas terkait dengan kedisiplinan anggotanya.

Setiap pelanggaran, ujarnya, akan ditindak tegas melalui disiplin, kode etik, dan pidana jika diperlukan.

Ia juga menekankan pentingnya penerimaan anggota Polri yang transparan dan akuntabel. Hal ini akan menciptakan personel humanis, bertanggungjawab, dan berkompeten.

Terdapat 7 program kebijakan Kapolda Sulsel, yakni Pertebal Keimanan Kepada Tuhan Yang Maha Esa, Utamakan Pencegahan Gangguan Kamtibmas, Maksimalkan Capaian Target, Penyerapan Anggaran, Tidak Boleh Ada Pelanggaran yang Dilakukan Oleh Anggota Polda Sulsel, Mampu dan Menguasai Teknologi Informasi, serta Junjung Tinggi Netralitas dalam Pilkada

Pada akhir arahannya, Yudhiawan mengajak seluruh personel untuk selalu berbuat kebaikan sekecil apa pun.

Menurutnya, setiap perbuatan baik pasti akan mendapatkan balasan yang luar biasa di kemudian hari.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau