Advertorial

Perkuat Kolaborasi dengan Polri, BPJS Kesehatan Optimalkan Layanan JKN bagi Anggota Kepolisian

Kompas.com - 15/10/2024, 19:05 WIB

KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memperkokoh posisinya sebagai penyedia layanan jaminan kesehatan yang inklusif dan komprehensif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Untuk mewujudkan visi tersebut, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam acara Rapat Koordinasi Pembinaan Sumber Daya Manusia dan Pegawai Negeri Sipil Polri pada Selasa (15/10/2024). Penandatanganan ini disaksikan langsung Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti.

Ghufron menjelaskan, perjanjian kerja sama tersebut memiliki fokus utama pada pertukaran, pemadanan, dan pemanfaatan data kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi anggota Polri beserta keluarga.

Kerja sama tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman bagi kedua pihak dalam mengintegrasikan data secara lebih baik. Hal ini dapat meningkatkan efektivitas layanan bagi peserta JKN yang tergabung sebagai anggota Polri.

Ghufron akan memastikan kemudahan akses layanan kesehatan bagi anggota Polri, baik anggota aktif maupun keluarganya.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada hambatan atau kendala apapun bagi anggota Polri beserta keluarganya saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," ujar Ghufron dalam siaran tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (15/10/2024).

Melalui kerja sama tersebut, BPJS Kesehatan dan Polri akan memadankan data anggota Polri dalam meningkatkan akurasi data yang lebih baik. Hal ini penting untuk memastikan setiap anggota Polri dan keluarganya mendapatkan manfaat JKN dengan mudah.

Ghufron menilai, data yang terintegrasi dengan baik akan memudahkan koordinasi BPJS Kesehatan dan Polri. Dengan demikian, kerja sama ini dapat memberikan layanan yang lebih cepat dan tepat sasaran bagi anggota Polri dan keluarganya.

“Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen BPJS Kesehatan untuk memberikan layanan kesehatan yang prima bagi seluruh peserta JKN tanpa kecuali," tuturnya.

Salah satu bentuk nyata layanan yang terus ditingkatkan BPJS Kesehatan adalah kemudahan akses layanan dengan hanya menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Inovasi tersebut mempermudah peserta JKN saat mengakses fasilitas kesehatan tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan, termasuk anggota Polri dan keluarganya.

Pihaknya memastikan bahwa layanan BPJS Kesehatan tidak hanya mudah diakses, tetapi juga cepat dan setara untuk seluruh peserta JKN.

“Kami terus menerapkan janji layanan di setiap fasilitas kesehatan. Dengan demikian, peserta bisa merasakan manfaat tanpa ada diskriminasi," ujar Ghufron.

Sementara itu, David Bangun mengungkapkan bahwa saat ini, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan 23.295 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.140 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di seluruh Indonesia.

Jumlah tersebut terus bertambah seiring komitmen BPJS Kesehatan untuk memperluas cakupan layanan kesehatan ke berbagai wilayah di Indonesia. Hal ini dilakukan demi memastikan seluruh masyarakat, mendapatkan akses kesehatan yang layak dan merata, termasuk anggota Polri beserta keluarganya.

David menilai bahwa kerja sama tersebut bukan hanya tentang pemadanan data, melainkan memastikan peserta JKN dapat merasakan manfaat penuh dari Program JKN tanpa ada kendala, termasuk anggota Polri dan keluarganya.

“Kami percaya, sinergi tersebut akan memberikan dampak positif tidak hanya bagi BPJS Kesehatan dan Polri, tetapi juga kesehatan masyarakat secara keseluruhan," ujar David.

BPJS Kesehatan dan Polri, lanjut David, siap melangkah bersama dalam mewujudkan layanan kesehatan yang lebih baik bagi seluruh anggota Polri dan keluarga. Hal ini diwujudkan dengan semangat kolaborasi dan komitmen untuk memberikan pelayanan optimal.

“Program JKN akan terus memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan negara yang sehat dan sumber daya manusia (SDM) unggul yang berdaya saing,” ujarnya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau