Advertorial

Sukses Jalankan Program Bantuan Pangan, Pemprov Sulbar Dapat Penghargaan dari BPN

Kompas.com - 18/10/2024, 14:32 WIB

KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) mendapatkan penghargaan dari Badan Pangan Nasional (BPN), Jakarta, Kamis, (17/10/2024).

Kepala Dinas Pangan Sulbar Abdul Waris Bestari mengatakan, penghargaan diberikan karena Pemprov Sulbar secara konsisten menyalurkan bantuan pangan sebagai salah satu program prioritas dalam melayani masyarakat.

"Penghargaan ini terkait program BPN dalam menyalurkan bantuan pangan pemerintah sebagai upaya pengentasan stunting pada 2024. Dalam pelaksanaan program bantuan pangan, BPN bekerja sama dengan ID FOOD," ujar Waris dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (18/10/2024).

Pada 2024, tambah Waris, Sulbar menerima sebanyak 20.633 bantuan Keluarga Risiko Stunting (KRS) dari BPN. Setiap KRS mendapat 10 butir telur dan 1 kg daging ayam.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin menjelaskan bahwa dirinya mengarahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membantu melaksanakan program bantuan pangan dari pemerintah.

Bahtiar berharap, program bantuan dapat terus berlanjut dan Sulbar bisa keluar dari risiko stunting.

“Semoga program bantuan dilanjutkan tahun depan sehingga tidak ada lagi penambahan anak yang mengalami stunting di masa depan. Selain itu, pemanfaatan bantuan dari pemerintah pusat juga diharapkan bisa sesuai dengan data yang diberikan oleh BKKBN Sulbar,” terang Bahtiar.

Sebagai informasi, selain Sulbar, penghargaan dari BPN juga diberikan pada tujuh provinsi lain, seperti Sumatera Utara, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau