Advertorial

Optimalkan Surat Utang Negara, Taspen Catat Pertumbuhan Investasi 10,55 Persen

Kompas.com - 18/10/2024, 20:11 WIB

KOMPAS.com – PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau Taspen mencatatkan pertumbuhan hasil investasi atau yield on investment (YOI) sebesar 10,55 persen di atas industri. Hal ini menunjukkan konsistensi Taspen dalam meningkatkan kinerja perusahaan.

Pertumbuhan tersebut juga tidak lepas dari strategi investasi yang optimal dengan meningkatkan portofolio investasi Taspen pada instrumen surat utang negara.

Corporate Secretary Taspen Henra mengatakan bahwa pihaknya secara konsisten memprioritaskan keamanan dan kelangsungan dana pensiun peserta dengan mempertimbangkan risiko dan meraih hasil optimal dalam pengambilan keputusan investasi berlandaskan prinsip PAHALA, yaitu Pastikan, Aman, Hasil, Andal, Likuid dan Antisipatif.

“Kami menjaga kinerja bisnis agar tetap bertumbuh sehingga dapat memberikan layanan terbaik bagi peserta dan dapat berkontribusi aktif memajukan perekonomian di Indonesia secara berkelanjutan,” ucap Henra dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (18/10/2024).

Selain surat utang negara, dana tersebut juga diinvestasikan pada instrumen obligasi, deposito, saham, dan reksa dana yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta penyertaan pada anak usaha yang aman sesuai regulasi yang berlaku.

Henra menjelaskan, untuk memastikan pengelolaan risiko yang efektif, Taspen menerapkan sistem tiga garis pertahanan (three lines of defense) yang melibatkan komite investasi, manajemen risiko, dan fungsi pengawasan internal.

Menurut Henra, kinerja investasi Taspen yang melampaui rata-rata industri itu juga menunjukkan keberhasilan perusahaan dalam mengelola aset.

Seiring dengan upaya mengejar imbal hasil yang tinggi, lanjutnya, Taspen tetap berkomitmen pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) serta mengalokasikan 80 persen portofolio pada instrumen berisiko rendah.

“Kami juga memastikan ketersediaan dana tunai serta memberikan jaminan likuiditas untuk memenuhi kewajiban klaim peserta dan operasional perusahaan. Hal ini secara signifikan mengurangi risiko gagal bayar,” terang dia.

Adapun prinsip GCG diwujudkan lewat kegiatan Taspen GRC Insight Forum (TGIF) 2024 guna menginternalisasi nilai-nilai Governance, Risk Management, dan Compliance (GRC) dalam lingkungan perusahaan.

Hasilnya, Taspen meraih penghargaan sebagai Badan Publik dengan Predikat Informatif dari Komisi Informasi Pusat sejak 2019, Most Consistent Keterbukaan Informasi Publik pada Kompetisi BUMN Corporate Communication and Sustainability Summit (BCOMSS) Kementerian BUMN, serta Trusted Company untuk keempat kalinya dalam ajang Indonesia Good Corporate Governance Award sejak 2020 hingga 2024.

Henra menambahkan, selama lebih dari 60 tahun, Taspen telah mengelola dana pensiun dengan penuh kehati-hatian sesuai arahan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir agar seluruh pengelolaan BUMN dilakukan secara bersih.

Hal tersebut juga ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN yang berlandaskan pada prinsip Transparansi (Transparency), Akuntabilitas (Accountability), Pertanggungjawaban (Responsibility), Kemandirian (Independency) dan Kewajaran (Fairness).

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau