Advertorial

Pemprov Lampung Gelar High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah, Pj Gubernur Samsudin Tekankan Langkah Konkret untuk Cegah Inflasi

Kompas.com - 22/10/2024, 13:47 WIB

KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin menggelar High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Lampung di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Kamis (10/10/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Lampung, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung, Kepala Bulog Provinsi Lampung, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait se-Provinsi Lampung.

HLM TPID Provinsi Lampungi merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2024 yang digelar oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Senin (7/10/2024).

Pj Gubernur Samsudin dalam arahannya mengatakan bahwa target inflasi pada 2024 adalah 1,5–3,5 persen atau 2,5 persen ± 1. Agar target tersebut tercapai, diperlukan upaya-upaya pengendalian agar tidak terjadi inflasi yang tinggi atau sebaliknya deflasi.

Pj Gubernur Lampung juga memberikan perhatian khusus kepada kabupaten/kota dengan kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) minggu pertama Oktober 2024 di Pulau Sumatera, di antaranya Kabupaten Pringsewu yang berada pada urutan 1 dengan kenaikan IPH 1,75 persen dengan komoditas andil terbesar daging sapi, daging ayam ras, dan cabai rawit.

Kemudian, Kabupaten Tulang Bawang Barat yang berada pada urutan 3 dengan kenaikan IPH 1,18 persen dengan komoditas andil terbesar daging sapi, daging ayam ras dan minyak goreng.

Terakhir, Kabupaten Way Kanan yang berada pada urutan 5 dengan kenaikan IPH 1,13 persen dengan komoditas andil terbesar beras, bawang merah dan jeruk.

Selain itu, Pj Gubernur Lampung juga memberikan perhatian khusus terhadap Kabupaten Lampung Timur dan Mesuji sebagai daerah perhitungan inflasi yang sebelumnya selalu mengalami inflasi tertinggi, kini justru malah terjadi deflasi.

Oleh karena itu, dalam pengendalian inflasi daerah, lebih jauh Pj Gubernur Lampung meminta kepada kepala daerah agar lebih proaktif dalam melakukan langkah-langkah konkret pengendalian inflasi daerah berbasis data, serta memperhatikan hasil IPH mingguan.

Kemudian, melaksanakan pemantauan dan pengawasan terhadap stok dan pasokan bahan pangan di distributor atau Bulog, pasar rakyat dan ritel modern, terutama yang sering menjadi pemicu inflasi dan diatur Harga Eceran Tertinggi (HET)-nya oleh pemerintah.

"Lakukan pengawasan guna memastikan pelaku usaha agar tidak menaikkan harga secara tidak wajar dan menimbun barang dalam rangka spekulasi, yang tentunya harus melibatkan TNI dan Polri atau Satgas Pangan serta stakeholder terkait," ucap Pj Gubernur dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (21/10/2024).

Kemudian Pj Gubernur Lampung juga meminta agar pemerintah daerah (pemda) melaksanakan operasi pasar murah dan Gerakan Pangan Murah dengan prioritas di daerah-daerah yang terjadi kenaikan harga, serta kerja sama dengan daerah penghasil komoditas untuk kelancaran pasokan.

"Gencarkan juga mengkampanyekan gerakan menanam untuk menumbuhkan kemandirian pangan masyarakat seperti menanam cabai atau komoditas lainnya yang dapat menyebabkan inflasi. Kemudian, lakukan komunikasi efektif dengan mengelola ekspektasi inflasi masyarakat, dengan menyampaikan informasi melalui media cetak dan media elektronik tentang perkembangan stok bahan pangan pokok strategis yang aman dan terkendali," pinta Pj Gubernur Lampung.

Selain itu, Pj Gubernur Lampung juga mengimbau agar kabupaten/kota rutin menghadiri Rapat Pengendalian Inflasi Daerah (RPID) yang dilaksanakan pemerintah pusat/daerah dan tidak diwakilkan, untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat, provinsi, dan antar-kabupaten/kota.

Pada HLM tersebut, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Kepala BPS Provinsi Lampung, dan Kepala Bulog Provinsi Lampung juga memaparkan perkembangan inflasi Provinsi Lampung serta upaya-upaya yang dapat dilakukan dalam pengendalian Inflasi

Acara dilanjutkan dengan diskusi yang dimoderatori oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto. (ADV)

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau