Advertorial

Tingkatkan Transparansi dan Efisiensi Pengelolaan Keuangan, Pemprov Lampung Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Kompas.com - 25/10/2024, 14:20 WIB

KOMPAS.com – Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) guna mendukung transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Samsudin menyerahkan KKPD tersebut secara simbolis kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Fahrizal Darminto dan Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan, Kamis (24/10/2024).

Samsudin mengatakan, peluncuran KKPD merupakan salah satu inovasi strategis dalam mendukung transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Adapun Provinsi Lampung saat ini sedang berada di antara perubahan besar dalam metode pembayaran. Pembayaran digital secara perlahan mulai menggeser metode pembayaran konvensional.

Menurut Samsudin, digitalisasi tidak hanya memudahkan transaksi, tetapi juga meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.

"Saya yakin, 5-10 tahun yang lalu dompet masih tebal dengan uang tunai saat bepergian ke mana-mana. Namun, saat ini, tidak berisi uang tunai lagi, atau mungkin bawa secukupnya. Ini adalah (penanda) pergeseran dari tunai menjadi nontunai (cashless). Harus siap dengan perubahan zaman," ujar Samsudin dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Jumat (25/10/2024).

Samsudin melanjutkan, Provinsi Lampung saat ini memasuki babak baru dalam tata kelola keuangan.

Peluncuran KKPD tidak hanya mendukung efisiensi dan kecepatan transaksi, tetapi juga memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan.

“Seluruh transaksi akan tercatat secara digital dan otomatis sehingga meminimalkan potensi penyalahgunaan keuangan," kata Samsudin.

Ia berharap, penerapan KKPD oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dapat membuat pengelolaan anggaran dengan lebih terukur, transparan dan akuntabel, serta sesuai prinsip good governance.

"Upaya ini merupakan komitmen kami dalam membangun kepercayaan, terutama kepercayaan publik terhadap pemerintahan yang bersih dan profesional," terangnya.

Pada kesempatan tersebut, Samsudin juga mengajak seluruh pihak mendukung penuh pelaksanaan KKPD serta memanfaatkan secara optimal demi kemajuan dan kesejahteraan Provinsi Lampung.

"Mari bersama-sama memastikan tata kelola keuangan daerah di Provinsi Lampung menjadi lebih baik dan siap dalam menghadapi tantangan digitalisasi di masa depan," imbuhnya.

Pada kesempatan sama, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung dan sekaligus Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan mengatakan, implementasi KKPD bertujuan untuk meminimalisasi penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan negara.

“KKPD dapat meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, mengurangi potensi penyimpangan (fraud)dari transaksi secara nontunai, dan mengurangi cost of fund/idle cash,” kata Marindo. (ADV)

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau