Advertorial

Optimalkan BUMD, DPRD Surabaya Dorong Urgensi Pembayaran Gaji PPPK lewat BPR SAU

Kompas.com - 28/10/2024, 19:06 WIB

KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya Arif Fathoni mendorong agar pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilakukan melalui Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Surya Artha Utama (SAU).

Ia juga menilai bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya perlu mendukung penuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Idealnya, gaji PPPK disalurkan lewat BPR SAU, bukan bank daerah pengelola anggaran APBD Kota Surabaya yang besar. Di Sidoarjo, gaji juga disalurkan melalui BPR setempat," ujar Arif dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (28/10/2024).

Arif menilai, kebijakan Pemkot Surabaya yang tidak menggunakan BPR SAU untuk penyaluran gaji PPPK menunjukkan kurangnya komitmen dalam memperkuat BUMD.

Padahal, BPR SAU yang merupakan bank milik Pemkot Surabaya telah mendapat suntikan modal dari Wali Kota Surabaya sebelum cuti kampanye. Modal ini ditujukan untuk membantu mengatasi praktik rentenir melalui program kredit lunak.

Maka dari itu, Arif pun mempertanyakan keputusan penunjukan Bank Jatim sebagai penyalur gaji PPPK yang dilakukan saat Wali Kota Surabaya sedang cuti. Menurutnya, hal ini dapat menimbulkan kesan ketidakselarasan kebijakan.

"Di satu sisi, ada penyertaan modal untuk memperkuat BUMD. Namun, di sisi lain, bisnis BUMD tidak didukung," terangnya.

Arif berharap, keputusan terkait hal tersebut bisa dievaluasi ulang atau setidaknya ditunda hingga wali kota dan wakilnya kembali bertugas.

Hal itu mengingat bahwa memperkuat BUMD adalah tanggung jawab kolektif, terutama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

Lebih lanjut, Arif mengatakan, Pemkot Surabaya tidak memiliki saham besar di Bank Jatim.

Artinya, tanggung jawab pengembangan Bank Jatim lebih besar berada di tangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Sementara, BPR SAU sepenuhnya dimiliki Pemkot Surabaya.

"Pejabat Pemkot Surabaya seharusnya bijak dalam menentukan prioritas. Jika BPR SAU berkembang, program dan CSR dari Pemkot Surabaya juga akan lebih efektif," katanya.

Menanggapi kurangnya mesin ATM di BPR SAU, Arif menyatakan bahwa pihaknya telah mendorong penambahan modal dari Pemkot Surabaya untuk meningkatkan teknologi perbankan dan menambah lokasi ATM di berbagai area di Kota Surabaya. Hal ini telah disampaikan dalam rapat panitia khusus LKPJ Wali Kota 2023.

"Ini adalah kewajiban BPR SAU untuk memudahkan akses bagi nasabah," terang Arif.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau