Kabar imigrasi

Orang Asing Pemegang ITAP dan ITAS Kini Bisa Lintasi Autogate Imigrasi

Kompas.com - 02/11/2024, 15:52 WIB

KOMPAS.com - Warga negara asing (WNA) pemegang Izin Tinggal Tetap (ITAP) dan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) kini dapat menggunakan autogate imigrasi di Bandara Internasional Soekarno–Hatta (CGK) dan Bandara Internasional Ngurah Rai (DPS).

Sebelumnya, autogate hanya dapat diakses oleh WNA yang memiliki e-Visa atau bebas visa kunjungan (BVK).

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Saffar M Godam menjelaskan bahwa integrasi sistem penerbitan visa dan izin tinggal dengan autogate meningkatkan kinerja layanan keimigrasian.

“Sebelumnya, WNA pemegang ITAP/ITAS harus melakukan pemeriksaan di konter oleh petugas, meskipun ada konter khusus. Sekarang, pengalaman pengguna menjadi lebih ringkas, menyenangkan, dan efektif,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (2/11/2024).

Dari Januari hingga September 2024, tercatat 3.518.963 WNA melintas melalui autogate, dengan rata-rata sekitar 390.000 WNA per bulan.

Proses menggunakan autogate hanya memerlukan waktu 15-25 detik per orang, memperlancar pemeriksaan keimigrasian dan meningkatkan volume pelintas secara konstan.

Saat ini, terdapat 78 unit autogate di Bandara Soekarno-Hatta dan 90 unit di Bandara Ngurah Rai.

Hingga September 2024, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi telah menerbitkan 134.037 izin tinggal terbatas dan 3.648 izin tinggal tetap.

Dengan peningkatan pelayanan publik melalui digitalisasi sistem, khususnya optimalisasi autogate, Ditjen Imigrasi semakin memudahkan pemegang ITAP/ITAS yang merupakan frequent travelers.

Godam mengungkapkan bahwa digitalisasi layanan keimigrasian dimulai dari permohonan visa secara online di websiteevisa.imigrasi.go.id.

“Pengambilan data biometrik kini dapat dilakukan secara mandiri, sehingga pemohon tidak perlu datang ke kantor imigrasi, termasuk saat perpanjangan izin tinggal yang juga dilakukan secara digital," ucapnya.

Kemudahan bagi WNA pemegang ITAP/ITAS ini tetap memperhatikan aspek keamanan, dengan teknologi face recognition pada autogate yang memastikan semua pelintas tidak termasuk dalam daftar cekal atau red notice.

Godam menyatakan bahwa pihaknya akan mendorong berbagai upaya untuk menarik WNA berkualitas ke Indonesia, sehingga memberikan dampak positif, utamanya di sisi ekonomi.

“Kebijakan visa dan izin tinggal kami terapkan sebagai filter sambil memudahkan proses secara bersamaan,” tuturnya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau