KOMPAS.com - Tradisi Serak Gulo resmi diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Republik Indonesia.
Sertifikat penghargaan WBTB untuk Tradisi Serak Gulo diserahkan kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar, oleh Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Yozarwardi Usama Putra. Penyerahan ini digelar di Balaikota Pariaman, di sela acara Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar, Selasa (5/11/2024).
Andree Algamar mengungkapkan rasa syukur atas ditetapkannya kembali salah satu tradisi dan budaya khas Kota Padang sebagai WBTB oleh Pemerintah Pusat.
Selain itu, ia juga menyampaikan terima kasih kepada Kemendikbud Ristek atas penghargaan yang diberikan kepada tradisi Serak Gulo sebagai WBTB.
“Tradisi yang dijalankan oleh warga Muslim keturunan India di Kota Padang adalah warisan yang perlu dilestarikan, karena unik dan satu-satunya di dunia,” ujar Andree dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (6/11/2024).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang, diwakili oleh Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Syamdani mengatakan, penerimaan penghargaan WBTB bermula sejak Pemerintah Kota (Pemkot) Padang mengusulkan tradisi Serak Guloke kepada Tim Penilaian WBTB pada 2023.
Tradisi tersebut, sudah turun-temurun dilakukan oleh warga Muslim keturunan India di Kota Padang.
Tradisi yang digelar setiap 1 Jumadil Akhir penanggalan Hijriah itu, diyakini sebagai simbol rasa syukur dengan berbagi rezeki yang diterima mereka sepanjang tahun.
Syamdani berharap, dengan adanya penghargaan WBTB ini menjadikan tradisi Serak Gulo akan semakin kokoh sebagai bagian dari WBTB yang dimiliki Kota Padang.
"Tradisi Serak Gulo berakar dari India, kemudian menyebar ke Singapura, dan hingga kini tetap hidup di Kota Padang," tuturnya.