KOMPAS.com – Modus penipuan digital mengatasnamakan perbankan masih marak terjadi dan meresahkan banyak orang.
Dari sekian banyak modus, salah satu yang umum digunakan pelaku kejahatan adalah dengan melakukan pengiriman tagihan pajak lewat aplikasi WhatsApp.
Lewat modus itu, pelaku kejahatan biasanya mengaku sebagai petugas pajak. Kemudian, mereka akan mengirimkan tagihan pajak palsu dalam bentuk file berekstensi APK.
Terkait hal tersebut, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mengimbau masyarakat, khususnya nasabah BRI, untuk berhati-hati serta meningkatkan pemahaman mengenai modus-modus penipuan digital.
Pasalnya, modus penipuan digital, khususnya metode rekayasa sosial (social engineering), bertujuan untuk mengelabui nasabah dan berpotensi menyebabkan kebocoran data transaksi perbankan sehingga membahayakan keamanan dana nasabah.
Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI Arga M Nugraha mengatakan, keamanan data pada akhirnya berujung pada keamanan dana nasabah. Ini yang menjadi fokus utama BRI.
"Pengamanan kami lakukan mulai dari sisi network, server, hingga pusat data, dengan tujuan yang komprehensif dan end-to-end. Keamanan dari pemantauan juga dilakukan. Namun, bagian utamanya, kami mendorong nasabah agar jangan sampai hal yang dianggap sederhana, justru berbalik menyerang,” ujar Arga dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (8/11/2024).
Arga menambahkan, keamanan siber adalah perjuangan yang terus menerus. Oleh karena itu, BRI akan terus berinovasi dan meningkatkan sistem keamanannya untuk memastikan bahwa data dan dana nasabah tetap aman.
Masyarakat juga dapat memerangi kejahatan siber yang mengatasnamakan BRI dengan melakukan beberapa hal berikut.
"Jadi, prinsip kehati-hatian nasabah dan praktik keamanan wajib dilakukan, seperti jangan instal APK sembarangan dan game gratisan. Kami coba mengamankan sejauh yang kami bisa, tapi device nasabah itu sifatnya personal. Maka, kerahasiaan itu menjadi komitmen dua belah pihak. Kami tidak bisa menjaga keamanan tanpa kesadaran nasabah. Dinamika ini yang harus dijaga bersama," kata Arga.
Tak hanya tagihan pajak, beberapa modus penipuan digital lain juga marak dan berpotensi merugikan masyarakat.
Modus tersebut mulai dari undangan pernikahan digital, pemberitahuan penutupan rekening, pemberitahuan tagihan BPJS, foto paket dari kurir, hingga surat atau blangko tilang.