KOMPAS.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menghadirkan fitur kelola keuangan di Super Apps BRImo. Dengan fitur ini, nasabah bisa menikmati beragam kemudahan, salah satunya mengatur limit kartu debit yang akan membantu dalam mengelola keuangan
Fitur tersebut, memberikan kemudahan nasabah BRI dalam melakukan pembatasan transaksi kartu debit, seperti pembatasan transaksi tarik tunai, transfer dana, pembayaran, dan pembelian.
Direktur Retail Funding and Distribution Bank BRI Andrijanto mengatakan, penerapan fitur limit kartu debit BRImo, bertujuan untuk menjaga keamanan dan kenyaman dalam bertransaksi. Salah satunya mencegah penipuan digital dan menghindari kesalahan saat transfer dalam jumlah besar.
“Dengan fitur limit kartu debit BRImo, nasabah dapat mengatur sendiri terkait limit transaksi kebutuhan. Tentu, dengan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku di BRI,” ujar Andrijanto dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (9/11/2024).
Ia melanjutkan, untuk mengaktifkan fitur tersebut, nabasah bisa mengikut beberapa langkah berikut ini.
Selain itu, BRI juga menawarkan berbagai jenis rekening dengan limit transaksi yang berbeda-beda, tergantung jenis kartu ATM pada tabungan yang dimiliki nasabah.
Berikut adalah rincian limit transfer berdasarkan jenis kartu.
Dengan kemudahan fitur pada aplikasi BRImo, nasabah BRI dapat dengan mudah bertransaksi, tetapi tetap memprioritaskan keamanan dan kenyamanan nasabah.
Andrijanto berharap, ke depan pihaknya akan terus mengembangkan fitur dan layanan pada aplikasi BRImo agar lebih baik.
"Ke depan, BRI akan terus berinovasi dalam fitur dan layanan demi memberikan pengalaman pengelolaan keuangan yang semakin optimal bagi nasabah," tutur Andrijanto.