KOMPAS.com – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan BPJS Kesehatan menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) untuk meningkatkan kolaborasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya di bidang kesehatan.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan di Jakarta, Senin (11/11/2024), dan disaksikan langsung oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.
Dalam nota kesepahaman tersebut, kedua lembaga menyepakati empat ruang lingkup kerja sama. Pertama, pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi. Kedua, pelaksanaan kajian dan penelitian terkait Program JKN untuk penyusunan rekomendasi kebijakan pembangunan nasional dan SDGs.
Ketiga, peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia dalam penyusunan perencanaan pembangunan dan analisis data program jaminan kesehatan nasional. Keempat, pelaksanaan pemantauan dan evaluasi capaian SDGs dan pembangunan nasional.
Menjelaskan latar belakang kerja sama ini, Rachmat menjelaskan posisi strategis BPJS Kesehatan dalam transformasi pelayanan kesehatan nasional. Menurutnya, lembaga tersebut memiliki peran kunci sebagai penyelenggara program JKN dalam upaya transformasi pelayanan kesehatan nasional.
"JKN merupakan salah satu kebijakan strategis dalam memenuhi layanan dasar kesehatan pada transformasi sosial," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (12/11/2024).
Ia menambahkan, program tersebut telah terbukti memberikan dampak positif pada berbagai aspek pembangunan. Berdasarkan kajian yang dilakukan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) dan BPJS Kesehatan, JKN berkontribusi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menurunkan angka kemiskinan, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti berharap kerja sama ini dapat memperkuat peran lembaganya dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat secara inklusif dan merata di Indonesia.
"Melalui Program JKN, kami berkomitmen mendukung SDG3, yakni menjamin kehidupan yang sehat dan mendorong kesejahteraan bagi semua orang di segala usia," ujarnya.
Lebih lanjut, Ali mengungkapkan capaian signifikan Indonesia dalam jaminan kesehatan universal atau Universal Health Coverage (UHC). Hal ini ditandai dengan cakupan kepesertaan yang telah mencapai lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia.
Sebagai bagian dari upaya penguatan program JKN, dalam acara yang sama turut dilakukan peluncuran buku Tabel Morbiditas Penduduk Indonesia Volume 1. Buku ini merupakan bagian ketiga dari serial Tabel Mortalitas dan Morbiditas Penduduk Indonesia, melengkapi dua buku sebelumnya, yaitu Buku Pengantar dan Tabel Mortalitas Penduduk Indonesia.
Ketiga buku tersebut membentuk satu kesatuan informasi yang komprehensif mengenai tingkat kematian (mortalitas) dan tingkat kesakitan (morbiditas) di Indonesia. Kehadiran buku ini menjadi penting mengingat Indonesia belum memiliki Tabel Morbiditas dengan jumlah karakteristik perhitungan mendekati populasi penduduk.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sendiri mendorong setiap negara untuk memiliki data kesehatan komprehensif sebagai upaya meningkatkan sistem kesehatan dan mencapai UHC sesuai target SDG3.
Dalam penyusunannya, buku tersebut melibatkan kolaborasi berbagai pihak, termasuk akademisi, profesional medis, organisasi profesi, dan lembaga pemerintah. Data yang terkumpul dianalisis melalui serangkaian diskusi dan kajian mendalam.
Hasil analisis kemudian diperkaya dengan perbandingan tingkat morbiditas dari berbagai sumber, termasuk Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME), Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), dan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 oleh Kementerian Kesehatan.
Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan Mahlil Ruby menjelaskan, data morbiditas dalam buku tersebut tidak hanya berfungsi sebagai referensi statistik, tetapi juga sebagai alat penting dalam perencanaan layanan kesehatan dan estimasi kebutuhan finansial Program JKN dalam jangka menengah dan jangka panjang.
Rangkaian acara dilanjutkan dengan seminar dan diseminasi bertema "Kontribusi Program Jaminan Kesehatan Nasional dalam Mendukung SDG3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera".
Sesi itu menghadirkan narasumber dari berbagai sektor termasuk akademisi, Bappenas, dan Kementerian Kesehatan untuk membahas peran Program JKN dalam pencapaian UHC dan kontribusinya terhadap target SDGs poin 3.8, yaitu mencapai cakupan kesehatan universal.
Menutup acara penandatanganan MoU tersebut, Rachmat menyampaikan harapannya terkait pemantauan perkembangan capaian implementasi UHC.
"Melalui nota kesepahaman ini, kami dapat memantau bersama perkembangan capaian implementasi UHC pada periode akhir SDGs 2030 serta mendukung perencanaan dan monev kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan mengoptimalkan penyelenggaraan program JKN," tuturnya.