Advertorial

Menuju Ekonomi Hijau, BRI Catatkan Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan Rp 764,8 Triliun

Kompas.com - 14/11/2024, 13:29 WIB

KOMPAS.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mencatatkan portofolio pembiayaan berkelanjutan yang telah mencapai Rp 764,8 triliun hingga akhir triwulan III-2024.

Angka ini setara dengan 61,9 persen dari total kredit yang disalurkan dan portofolio investasi bond BRI

Direktur Kepatuhan BRI Ahmad Solichin Lutfiyanto menyatakan, hal itu membuktikan keseriusan BRI dalam menjalankan perannya sebagai lembaga keuangan yang mendukung transisi menuju ekonomi hijau dan inklusif.

“Melalui penyaluran pembiayaan ini, BRI berkomitmen untuk mendorong transformasi hijau dan mendukung program yang berorientasi pada pencapaian target Sustainable Development Goals (SDGs),” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (14/11/2024).

Dalam menyalurkan kredit berkelanjutan, BRI berfokus pada penyaluran kredit pada Kredit Kategori Kegiatan Usaha Berkelanjutan (KKUB) dengan total Rp 764,8 triliun.

Penyaluran KKUB terdiri dari penyaluran kredit ke sektor sosial sebesar Rp 677,1 triliun, kredit Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL) Rp 83,3 triliun dan pembiayaan sustainability bond Rp 4,39 triliun.

Penyaluran kredit kepada KUBL, kata Solichin, didominasi penyaluran kredit kepada sektor pengelolaan sumber daya alam hayati dan penggunaan lahan yang berwawasan lingkungan senilai Rp 55,58 triliun. Lalu transportasi hijau sebesar Rp 10,97 triliun, produk ramah lingkungan Rp 7,97 triliun, dan energi terbarukan Rp 6,18 triliun.

“BRI mengambil langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh portofolio investasi dan pinjaman yang disalurkan selaras dengan standar environment, social, governance (ESG), salah satunya identifikasi terkait pemberian kredit untuk green sector yang mengacu pada kategori KUBL,” ujarnya.

Acuan ini sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 51 Tahun 2017 tentang Penerapan Keuangan Keberlanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten dan Perusahaan Terbuka.

Kemudian, POJK Nomor 60 Tahun 2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond), dan POJK Nomor 18.

Solichin menambahkan, dalam penyaluran kredit, BRI mengacu pada Loan Portfolio Guidelines (LPG) yang menetapkan persyaratan kredit, termasuk penggunaan daftar periksa (checklist) terkait aspek ESG.

Aspek ESG menjadi salah satu aspek dalam Know Your Customer (KYC) yang mengonfirmasi apakah calon debitur memiliki isu terkait lingkungan, sosial, hukum, atau litigasi.

“BRI mengadopsi pendekatan komprehensif dalam menilai risiko ESG, mulai dari identifikasi sektor berisiko tinggi hingga penerapan standar yang dikeluarkan oleh regulator untuk memitigasi potensi dampak negatif pada lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan,” tambahnya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau