Advertorial

Langkah Tegas Perangi Judi Online, BRI Blokir Lebih dari 3.000 Rekening

Kompas.com - 16/11/2024, 10:32 WIB

KOMPAS.com — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberantasan judi online di Indonesia.

Dengan langkah tegas, BRI telah memblokir 3.003 rekening yang terindikasi digunakan untuk transaksi judi online.

Direktur Manajemen Risiko BRI Agus Sudiarto menyatakan, tindakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas sistem perbankan dan melindungi nasabah dari praktik-praktik merugikan.

Pemblokiran dilakukan berdasarkan pemantauan intensif terhadap aktivitas transaksi yang mencurigakan dan berpotensi melanggar hukum.

BRI, tegas Agus, berkomitmen penuh untuk mendukung pemberantasan aktivitas judi online serta melindungi masyarakat dan nasabah kami.

“Langkah ini adalah wujud tanggung jawab kami dalam memastikan keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan di Indonesia," ujar Agus melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (16/11/2024).

BRI juga telah menerapkan pendekatan berbasis risiko atau risk-based approach yang tercantum dalam kebijakan serta standar operasional prosedur (SOP) terkait anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU PPT).

Upaya tersebut diperkuat pula dengan sistem anti-money laundering (AML) yang memonitor transaksi mencurigakan.

"Kami juga melakukan pengawasan intensif untuk memastikan aktivitas yang berpotensi melanggar hukum dapat dicegah sejak dini," tambah Agus.

Sebagai bagian dari manajemen risiko kepatuhan, BRI menerapkan proses enhanced due diligence (EDD) yang lebih mendalam ketimbang customer due diligence (CDD) atau prosedur know your customer (KYC).

Selain itu, BRI secara aktif melakukan pemantauan ke berbagai situs judi online untuk mendeteksi penggunaan rekening BRI sebagai media transaksi.

Jika ditemukan indikasi penggunaan rekening untuk top up atau deposit judi online, bukti berupa tampilan situs tersebut akan dijadikan dasar pemblokiran rekening.

BRI juga memperkuat pengawasan melalui teknologi deteksi dini dan memberikan edukasi kepada masyarakat. Nasabah diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan serta menjaga kerahasiaan data pribadi dan rekening guna mencegah penyalahgunaan.

Langkah tegas tersebut, imbuh Agus, adalah bukti bahwa BRI terus berinovasi dan berkolaborasi untuk menciptakan ekosistem perbankan yang aman dan tepercaya.

“Kami mengajak masyarakat turut berperan aktif dalam memberantas praktik ilegal seperti judi online," kata Agus.

Langkah pemblokiran tersebut juga mencerminkan komitmen BRI dalam menegakkan etika perbankan, mendukung kebijakan pemerintah, serta menciptakan masyarakat yang aman, sejahtera, dan bebas dari aktivitas ilegal.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau