Advertorial

DPRD Surabaya Bahas Raperda Ekraf untuk Perkuat Pelaku Usaha Lokal

Kompas.com - 20/11/2024, 15:35 WIB

KOMPAS.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya kembali membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru untuk memperkuat dan mengembangkan sektor ekonomi kreatif di Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

Pembahasan Raperda itu dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (20/11/2024).

Sebelumnya, rapat paripurna pertama mengenai Raperda digelar pada Senin (18/11/2024) dengan agenda penyampaian penjelasan Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Surabaya Restu Novi Widiani tentang pentingnya pengembangan ekonomi kreatif di Surabaya.

Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan, dalam rapat kedua, anggota DPRD mendengarkan jawaban dari Wali Kota Restu terhadap pandangan umum fraksi-fraksi.

“Kami mendengarkan jawaban dari Wali Kota Restu terhadap pandangan umum fraksi-fraksi yang sudah diterima,” ujar Cak Awi, panggilan akrab Ketua DPRD Surabaya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu.

Usai mendengarkan pendapat Pjs Wali Kota Restu, DPRD melanjutkan pembahasan mendalam terkait isi Raperda.

Menurut Cak Awi, pembentukan Raperda bertujuan untuk memperkuat serta memfasilitasi pelaku ekonomi kreatif di Surabaya.

“Soal kontennya, masih akan kami bahas lebih detail seperti pembahasan lainnya,” jelasnya.

Cak Awi menambahkan, langkah itu diambil untuk memastikan industri ekonomi kreatif di Surabaya dapat berkembang dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah.

DPRD juga berkomitmen untuk menampung lebih banyak inisiatif dari pelaku ekonomi kreatif setempat.

Cak Awi berharap, keberadaan Raperda dapat membuka ruang inovasi dan kreativitas yang lebih luas bagi warga Surabaya.

Dengan begitu, sektor ekonomi kreatif dapat terus tumbuh dan memberikan dampak positif bagi perekonomian kota.

DPRD Surabaya, lanjutnya, akan berbicara dalam konteks memberikan dukungan kepada masyarakat. Inisiatif-inisiatif warga akan diberikan ruang agar ekonomi kreatif tumbuh di Kota Surabaya.

“Adanya Raperda diharapkan membuat sektor ekonomi kreatif di Surabaya semakin maju dan memberikan peluang yang lebih besar bagi para pelaku kreatif untuk berkembang serta bersaing,” kata Cak Awi.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau