Advertorial

Laksanakan Inisiatif Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, PT Nestlé Indonesia Raih Apresiasi Kementerian LHK RI

Kompas.com - 21/11/2024, 16:26 WIB

KOMPAS.com - PT Nestlé Indonesia mendapatkan apresiasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia dalam acara “Apresiasi Pelaksanaan Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen” di Jakarta, Senin (7/10/2024).

Pada acara tersebut, PT Nestlé Indonesia terpilih menjadi salah satu perusahaan yang dinilai memiliki komitmen dan kepatuhan dalam melaksanakan peta jalan pengurangan sampah di Indonesia sesuai Peraturan Menteri LHK No P75 Tahun 2019.

Penghargaan tersebut diperoleh PT Nestlé Indonesia setelah melewati berbagai tahapan penilaian, seperti verifikasi dokumen dan kunjungan lapangan.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK RI Rosa Vivien Rahmawati kepada Direktur Corporate Affairs & Sustainability PT Nestlé Indonesia Sufintri Rahayu.

Sufintri mengatakan, selama lebih dari 52 tahun, PT Nestlé Indonesia senantiasa berupaya untuk memastikan kegiatan operasionalnya mampu menciptakan manfaat bersama baik bagi individu, masyarakat maupun bagi lingkungan.

Ia berharap, penghargaan tersebut dapat menginspirasi PT Nestlé Indonesia untuk terus berpartisipasi dan ambil bagian dalam mengatasi masalah sampah di Indonesia.

“Semoga kami dapat berkolaborasi bersama pihak lain dengan mengedepankan aspek keberlanjutan untuk melestarikan bumi, baik bagi generasi saat ini maupun mendatang,” tutur Sufintri dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (12/11/2024).

Rosa Vivien menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi dari Menteri LHK RI kepada perusahaan yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam pengelolaan sampah secara terintegrasi.

PT Nestlé Indonesia berhasil terpilih menjadi salah satu perusahaan yang mendapatkan apresiasi ini melalui inisiatif kolaborasi lintas sektor bersama Pemerintah Kabupaten Karawang dan KSM Sahabat Lingkungan.DOK. Nestle Indonesia PT Nestlé Indonesia berhasil terpilih menjadi salah satu perusahaan yang mendapatkan apresiasi ini melalui inisiatif kolaborasi lintas sektor bersama Pemerintah Kabupaten Karawang dan KSM Sahabat Lingkungan.

Pemberian penghargaan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah yang lebih baik.

“Salah satunya dengan menyeimbangkan pendekatan hulu dan hilir melalui penerapan 3R, EPR, circular economy, dan industrialisasi pengolahan sampah,” kata Rosa.

Bangun TPS3R Baraya Runtah

Salah satu inisiatif PT Nestlé Indonesia yang mendapatkan apresiasi adalah pembangunan fasilitas Tempat Pengolahan Sampah – Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Baraya Runtah di Desa Sukaluyu, pada 2021.

Pembangunan fasilitas tersebut dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten Karawang dan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Sahabat Lingkungan.

Ketua KSM Sahabat Lingkungan Hendro Wibowo mengatakan, TPS3R Baraya Runtah berdiri di lahan seluas 3.500 meter persegi yang dialokasikan oleh Perumnas Karawang.

Di fasilitas tersebut, pemrosesan sampah dilakukan mulai dari pengumpulan, pemilahan, sampai pendauran sampah dengan kapasitas 3 ton per hari.

“Fasilitas tempat pengolahan sampah tersebut telah menciptakan 25 lapangan kerja bagi penduduk setempat dan mendukung 4.500 rumah tangga dan usaha daerah di wilayah Desa Sukaluyu,” tutur Hendro.

Sebagai kelanjutan kerja sama tersebut, Pemkab Karawang dan PT Nestlé Indonesia memperkuat upaya penanganan sampah di Kabupaten Karawang melalui program pengembangan fasilitas dan komunitas di 10 TPS3R yang diinisiasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Direktur Corporate Affairs & Sustainability PT Nestlé Indonesia Sufintri Rahayu dan Ketua KSM Sahabat Lingkungan Hendro Wibowo menghadiri acara "Apresiasi Pelaksanaan Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen".DOK. Nestle Indonesia Direktur Corporate Affairs & Sustainability PT Nestlé Indonesia Sufintri Rahayu dan Ketua KSM Sahabat Lingkungan Hendro Wibowo menghadiri acara "Apresiasi Pelaksanaan Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen".

Lebih lanjut, 10 fasilitas TPS3R tersebut melayani hingga 6.500 rumah tangga dengan kapasitas 15 ton sampah per hari di Kabupaten Karawang. Dengan demikian, fasilitas ini dapat membantu mengurangi pengiriman sampah ke TPA serta kebocoran sampah ke laut.

PT Nestlé Indonesia terus berinovasi untuk membantu melindungi, memperbarui, dan memulihkan lingkungan sekaligus sebagai upaya dalam mendukung ekonomi sirkular di Indonesia.

Inisiatif tersebut, kata Sufintri, mencakup pengembangan kemasan berkelanjutan, pengurangan penggunaan plastik baru, mengubah perilaku masyarakat dalam memilah sampah, serta menyediakan fasilitas pengumpulan dan pengelolaan sampah.

“Kolaborasi dengan pemerintah, mitra, konsumen, dan masyarakat adalah kunci untuk mengurangi sampah dan menciptakan masa depan yang lebih baik bagi Indonesia,” tutur Sufintri.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau