Advertorial

Pemkab Klaten Ikuti Uji Publik Keterbukaan Informasi di Semarang

Kompas.com - 21/11/2024, 19:50 WIB

KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten mengikuti uji publik pemeringkatan keterbukaan informasi badan publik di Kompleks Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Jawa Tengah, Kamis (21/11/2024).

Kegiatan yang digelar Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah itu merupakan tahap akhir dalam rangkaian pemeringkatan keterbukaan informasi badan publik tahun 2024. Tema yang diangkat adalah "Pemerintahan Terbuka dan Akuntabel untuk Peningkatan Kualitas Partisipasi dan Kebijakan Publik".

Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten Jajang Prihono hadir sebagai pemapar. Ia didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Digital (Diskomdigi) Klaten Aris Pramana dan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Diskomdigi Klaten Andi Hermanto, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Klaten Pandu Wirabangsa.

Dalam kesempatannya, Jajang memaparkan berbagai kebijakan Pemkab Klaten yang mendukung keterbukaan informasi publik. Kebijakan tersebut mencakup program, kegiatan, dan dukungan anggaran.

"Pemkab Klaten berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui dukungan regulasi dan anggaran," ujar Jajang dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis.

Ia juga menyoroti sejumlah inovasi layanan publik yang diterapkan Pemkab Klaten untuk memudahkan masyarakat. Beberapa di antaranya adalah program Matur Dokter untuk layanan kesehatan dan Matur Ibu sebagai kanal aduan masyarakat.

Tim penguji dalam uji publik terdiri dari Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Sutarto, akademisi Universitas Wahid Hasyim dr Hasan, dan akademisi Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Muhammad Azhar.

Hasil dari uji publik akan menentukan kategori badan publik, mulai dari Informatif, Menuju Informatif, hingga Cukup Informatif. Penilaian akhir akan diumumkan pada Desember 2024.

Sebelumnya, Pemkab Klaten mencatat prestasi gemilang dengan meraih nilai 99,75 poin pada tahap ketiga pemeringkatan badan publik pada 2024.

Penilaian itu meliputi pengecekan Self Assessment Questionnaire (SAQ) dan visitasi sebesar 75 persen, serta presentasi sebesar 25 persen. Visitasi dilakukan pada Kamis (7/11/2024).

Hasil tersebut menempatkan Pemkab Klaten sebagai salah satu badan publik dengan kinerja keterbukaan informasi terbaik di Jawa Tengah.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau