Advertorial

Kemenko Polkam Apresiasi Persiapan Pilkada Serentak di Provinsi Lampung

Kompas.com - 25/11/2024, 12:33 WIB

KOMPAS.com - Tim Desk Pemantauan Pilkada Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mengapresiasi kesiapan dan kinerja seluruh unsur pemerintah, mulai dari pemerintah daerah (pemda), penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), hingga aparat keamanan di wilayah Provinsi Lampung.

Kerja sama yang terjalin antar pihak-pihak tersebut berperan penting untuk memastikan kelancaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Provinsi Lampung.

Apresiasi tersebut disampaikan pada Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak di Provinsi Lampung yang dilaksanakan oleh Tim Desk Pemantauan Pilkada Menko Polkam dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, di Ruang Rapat Utama Komplek Kantor Gubernur Lampung, Jumat (22/11/2024).

Rapat tersebut dipimpin oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Fredy.

Rapat itu dilaksanakan dengan tujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang mengamanatkan pemerintah untuk memfasilitasi dan mendukung pelaksanaan Pilkada dengan baik.

Sesi diskusi dalam acara tersebut dipandu oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Pemprov Lampung Ganjar Jationo.

Perwakilan Tim Desk Pemantauan Pilkada Kemenko Polkam Brigjen Pol Moehammad Syafrial menekankan bahwa Pilkada 2024 merupakan bagian dari upaya memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.

Adapun empat hal yang menjadi prioritas Desk Pilkada Kemenko Polkam. Pertama, terkait kesiapan Pilkada 2024, seperti pengadaan dan distribusi logistik, fasilitasi pemerintah pusat dan pemda, petugas Badan Ad Hoc, realisasi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), dan layanan kesehatan bagi petugas Pilkada.

Kedua, untuk pengamanan dengan kesiapan pengamanan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), pemetaan dan mitigasi kerawanan, stabilitas keamanan, dan konsep operasi pengamanan.

Ketiga, penanganan pengaduan atas dugaan pelanggaran Pilkada, peran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), dan pelanggaran netralitas politik uang.

Keempat, media informasi dan ruang siber dengan pemberitaan media, pencegahan dan penanganan berita hoaks atau negatif, serta keamanan sistem aplikasi Pilkada dan sosialisasi Pilkada Serentak.

Dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (25/11/2024), Pj Sekda Fredy menekankan pentingnya kerja sama antarlembaga pemerintah agar Pilkada 2024 di Provinsi Lampung dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (ADV)

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau