KOMPAS.com - Tim Desk Pemantauan Pilkada Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mengapresiasi kesiapan dan kinerja seluruh unsur pemerintah, mulai dari pemerintah daerah (pemda), penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), hingga aparat keamanan di wilayah Provinsi Lampung.
Kerja sama yang terjalin antar pihak-pihak tersebut berperan penting untuk memastikan kelancaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Provinsi Lampung.
Apresiasi tersebut disampaikan pada Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak di Provinsi Lampung yang dilaksanakan oleh Tim Desk Pemantauan Pilkada Menko Polkam dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, di Ruang Rapat Utama Komplek Kantor Gubernur Lampung, Jumat (22/11/2024).
Rapat tersebut dipimpin oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Fredy.
Rapat itu dilaksanakan dengan tujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang mengamanatkan pemerintah untuk memfasilitasi dan mendukung pelaksanaan Pilkada dengan baik.
Sesi diskusi dalam acara tersebut dipandu oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Pemprov Lampung Ganjar Jationo.
Perwakilan Tim Desk Pemantauan Pilkada Kemenko Polkam Brigjen Pol Moehammad Syafrial menekankan bahwa Pilkada 2024 merupakan bagian dari upaya memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.
Adapun empat hal yang menjadi prioritas Desk Pilkada Kemenko Polkam. Pertama, terkait kesiapan Pilkada 2024, seperti pengadaan dan distribusi logistik, fasilitasi pemerintah pusat dan pemda, petugas Badan Ad Hoc, realisasi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), dan layanan kesehatan bagi petugas Pilkada.
Kedua, untuk pengamanan dengan kesiapan pengamanan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), pemetaan dan mitigasi kerawanan, stabilitas keamanan, dan konsep operasi pengamanan.
Ketiga, penanganan pengaduan atas dugaan pelanggaran Pilkada, peran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), dan pelanggaran netralitas politik uang.
Keempat, media informasi dan ruang siber dengan pemberitaan media, pencegahan dan penanganan berita hoaks atau negatif, serta keamanan sistem aplikasi Pilkada dan sosialisasi Pilkada Serentak.
Dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (25/11/2024), Pj Sekda Fredy menekankan pentingnya kerja sama antarlembaga pemerintah agar Pilkada 2024 di Provinsi Lampung dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (ADV)