Advertorial

Jaga Netralitas ASN, Walkot Cilegon Tak Berkantor Selama Masa Tenang hingga Pencoblosan

Kompas.com - 25/11/2024, 14:40 WIB

KOMPAS.com - Untuk menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menegaskan bahwa dirinya tak akan bekerja selama masa tenang hingga selesai pencoblosan.

Hal itu ia sampaikan dalam acara serah terima pelaksanaan tugas Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Cilegon Nana Supiana kepada Wali Kota Cilegon Helldy Agustian di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cilegon, Senin (25/11/2024).

Acara tersebut turut dihadiri beberapa pejabat pemerintah pun turut hadir, seperti Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Maulin, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), dan para camat setempat.

Menyambut Pilkada 2024 yang digelar pada Rabu (27/11/2024), Helldy mengatakan bahwa Allah SWT sudah mengamanatkan yang terpilih menjadi Wali Kota Cilegon.

“Sebagai orang yang belajar hukum, saya sudah tahu bagaimana menghormati keputusan nanti. Untuk menjaga netralitas, saya tidak bekerja dahulu,” ujar Helldy dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin.

Selain tidak berkantor di Kantor Wali Kota Cilegon di Jalan Jenderal Sudirman, Helldy juga tidak akan menempati atau menerima tamu di rumah dinasnya yang terletak di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Kecamatan Jombang, Banten.

"Kalau teman-teman ada yang butuh urusan kantor, silahkan ke rumah saja. Insyaallah saya kembali berkantor pada 28 atau 29 November 2024. Saya mohon maaf lahir batin kalau selama menjabat ada yang salah. Terima kasih atas kontribusi selama ini kepada Kota Cilegon," tambah Helldy.

Sementara itu, Asisten Daerah (Asda) III Setda Kota Cilegon Syafrudin mengapresiasi Wali Kota Cilegon Helldy Agustian atas kebesaran hatinya menjaga netralitas ASN sehingga rela tidak berkantor selama Pilkada 2024 berlangsung.

"Tidak masalah meski beliau tidak berkantor. Sebab, untuk urusan kedinasan masih ada Sekda dan Asda. Kalau dinas ingin koordinasi, silakan langsung ke Asda sesuai dengan rumpun kerjanya masing-masing," tutur Syafrudin. (ADV)

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau