KOMPAS.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya Arif Fathoni menyampaikan, peningkatan fungsi balai rukun warga (RW) di berbagai wilayah Kota Surabaya yang telah dilakukan lewat revitalisasi merupakan terobosan penting.
"Dahulu, renovasi balai RW dianggap sulit dilakukan karena berbagai kendala. Namun kini, seluruh balai RW direnovasi agar layak digunakan sebagai pusat aktivitas pemerintahan dan sosial," jelasnya, dalam rilis yang diterima Kompas.com, Senin (25/11/2024).
Balai RW yang telah direnovasi berfungsi tidak hanya sebagai pusat administrasi, tetapi juga sebagai sarana peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Kegiatan seperti sinau bareng, ngaji bareng, dan program kesehatan seperti "satu RW satu tenaga kesehatan" digelar secara rutin untuk mendukung pemberdayaan masyarakat.
Arif Fathoni juga menyoroti distribusi wewenang yang kini diperluas hingga tingkat RW dan rukun tetangga (RT).
"Jika dulu kewenangan hanya sampai di tingkat lurah, kini telah dilimpahkan hingga RW dan RT. Pemerintah juga memastikan balai RW mendapatkan fasilitas yang memadai, termasuk insentif untuk operasional seperti listrik," katanya.
Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut penting dalam membangun Surabaya.
"Kota Surabaya tidak bisa dibangun sendirian. Diperlukan kekompakan antara pemerintah dan masyarakat untuk menjaga kebersamaan dan harmoni. Transformasi dari kota yang fokus pada infrastruktur menjadi kota dengan SDM unggul perlu diteruskan," tegasnya.
DPRD Surabaya berharap, program insentif untuk RT dan RW dapat terus ditingkatkan agar keberlangsungan pembangunan berbasis masyarakat ini tetap terjaga.
"Dengan menjaga keguyuban warga dan peran aktif pemerintah, wajah Kota Surabaya akan terus bersinar sebagai kota yang maju dan inklusif," kata Arif Fathoni.