Advertorial

Gelar Sidang Paripurna Ketiga, DPRD Surabaya Bentuk Pansus Bahas Raperda Pengembangan Ekraf

Kompas.com - 26/11/2024, 21:16 WIB

KOMPAS.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menetapkan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf) dalam Sidang Paripurna ketiga yang digelar Senin (25/11/2024).

Pansus tersebut memiliki waktu kerja selama 60 hari untuk merampungkan pembahasan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan bahwa pembentukan pansus merupakan langkah penting untuk memperdalam pembahasan terkait Raperda.

Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Pabrik Uang Palsu di Bogor, Berawal dari Temuan Tas di KRL

Keputusan itu pun dituangkan dalam Surat Keputusan DPRD Surabaya dan diambil setelah mendengarkan tanggapan dari Wali Kota Surabaya yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya Ikhsan.

“Pansus ini nantinya akan menindaklanjuti semua masukan dari fraksi-fraksi untuk memperkaya pembahasan. Kami berharap, Raperda ini dapat segera diselesaikan demi mendukung pengembangan ekonomi kreatif di Surabaya,” ujar pria yang akrab disapa Cak Awi itu dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (26/11/2024).

Pansus tersebut, lanjutnya, diisi oleh anggota DPRD yang berasal dari Komisi B yang membidangi sektor perekonomian.

Baca juga: Banyak Pengunjung Batal Beli Jersey Timnas di Indomaret, Apa Penyebabnya?

Anggota DPRD itu adalah Muhammad Faridz (Fraksi PKB), Mochamad Machmud (Fraksi Demokrat, PPP, Nasdem), Ghofar Ismail (Fraksi PDIP-PAN), Bagas Imam Waluyo (Fraksi Gerindra), Baktiono (Fraksi PDIP-PAN), Agoeng Prasodjo (Fraksi Golkar), Enny Minarsih (Fraksi PKS), Yuga Pratisabda Widyawasta (Fraksi PSI), Budi Leksono (Fraksi PDIP-PAN), dan Saiful Bahri (Fraksi Demokrat, PPP, Nasdem).

Sekretaris DPRD Surabaya Musdiq Ali Suhudi menambahkan, pemilihan ketua, wakil ketua, dan sekretaris pansus akan dilakukan oleh para anggota pansus dalam waktu dekat.

Ia juga menjelaskan bahwa seluruh biaya operasional pansus akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya sesuai peraturan yang berlaku.

Dengan pembentukan pansus itu, DPRD Surabaya menunjukkan komitmennya untuk memperkuat sektor ekonomi kreatif yang diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing Kota Surabaya di tingkat nasional.

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau