Advertorial

Gelar Sidang Paripurna Ketiga, DPRD Surabaya Bentuk Pansus Bahas Raperda Pengembangan Ekraf

Kompas.com - 26/11/2024, 21:16 WIB

KOMPAS.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menetapkan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf) dalam Sidang Paripurna ketiga yang digelar Senin (25/11/2024).

Pansus tersebut memiliki waktu kerja selama 60 hari untuk merampungkan pembahasan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan bahwa pembentukan pansus merupakan langkah penting untuk memperdalam pembahasan terkait Raperda.

Keputusan itu pun dituangkan dalam Surat Keputusan DPRD Surabaya dan diambil setelah mendengarkan tanggapan dari Wali Kota Surabaya yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya Ikhsan.

“Pansus ini nantinya akan menindaklanjuti semua masukan dari fraksi-fraksi untuk memperkaya pembahasan. Kami berharap, Raperda ini dapat segera diselesaikan demi mendukung pengembangan ekonomi kreatif di Surabaya,” ujar pria yang akrab disapa Cak Awi itu dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (26/11/2024).

Pansus tersebut, lanjutnya, diisi oleh anggota DPRD yang berasal dari Komisi B yang membidangi sektor perekonomian.

Anggota DPRD itu adalah Muhammad Faridz (Fraksi PKB), Mochamad Machmud (Fraksi Demokrat, PPP, Nasdem), Ghofar Ismail (Fraksi PDIP-PAN), Bagas Imam Waluyo (Fraksi Gerindra), Baktiono (Fraksi PDIP-PAN), Agoeng Prasodjo (Fraksi Golkar), Enny Minarsih (Fraksi PKS), Yuga Pratisabda Widyawasta (Fraksi PSI), Budi Leksono (Fraksi PDIP-PAN), dan Saiful Bahri (Fraksi Demokrat, PPP, Nasdem).

Sekretaris DPRD Surabaya Musdiq Ali Suhudi menambahkan, pemilihan ketua, wakil ketua, dan sekretaris pansus akan dilakukan oleh para anggota pansus dalam waktu dekat.

Ia juga menjelaskan bahwa seluruh biaya operasional pansus akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya sesuai peraturan yang berlaku.

Dengan pembentukan pansus itu, DPRD Surabaya menunjukkan komitmennya untuk memperkuat sektor ekonomi kreatif yang diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing Kota Surabaya di tingkat nasional.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau