Advertorial

Erick Thohir: Kolaborasi Kementerian BUMN dan BPOM untuk Tingkatkan Daya Saing UMKM

Kompas.com - 28/11/2024, 18:04 WIB

Kompas.com – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menggencarkan dukungannya pada sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melalui kerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Peresmian kolaborasi kedua pihak ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Koordinasi Tugas dan Fungsi untuk Mendukung Peningkatan Kemandirian dan Daya Saing Produk UMKM di Bidang Obat dan Makanan.

Menteri BUMN Erick Thohir menyebutkan bahwa Indonesia memiliki 61 juta pelaku UMKM. Namun, jumlah produk UMKM yang terdaftar di BPOM baru 60.000.

"Bersama BPOM, kami sepakat membangun ekosistem terintegrasi yang memudahkan UMKM memenuhi standar mutu dan keamanan produk yang ditetapkan oleh BPOM," kata Erick dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Kamis (28/11/2024).

Melalui kerja sama tersebut, Erick melanjutkan, para pelaku UMKM akan mendapatkan pendampingan, edukasi, dan sosialisasi regulasi dari BPOM. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan jumlah produk UMKM yang memenuhi standar BPOM.

Untuk mendukung tujuan tersebut, Kementerian BUMN akan mengandalkan tiga langkah strategis. 

Pertama, memaksimalkan ekosistem Pasar Digital (PaDi) UMKM. Hadir sejak 2020, platform digital ini mempertemukan BUMN dan UMKM.

Kementerian BUMN telah mewajibkan perusahaan plat merah yang akan melakukan pengadaan di bawah Rp 15 miliar untuk menggunakan produk UMKM.

"Kami sudah punya program PaDi UMKM yang mengharuskan pengadaan (di BUMN) menggunakan produk UMKM," jelas Erick.

Kedua, pemanfaatan database program PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) yang telah mencatatkan 21,2 juta anggota dengan mayoritas kelompok ibu-ibu pelaku usaha mikro.

Erick mengatakan, database PNM Mekaar bisa dimanfaatkan untuk mengonsolidasikan database seluruh pelaku UMKM di Indonesia, termasuk data di PaDi UMKM.

“Sesuai arahan Pak Presiden, kita berupaya membangun ekonomi baru yang lebih mandiri. Di sinilah pentingnya memiliki database bisa dipertanggungjawabkan dan diolah bersama untuk memberikan solusi yang lebih cepat kepada rakyat,” jelasnya.

Ketiga, sinergisitas dalam pengonsolidasian database membutuhkan digitalisasi untuk memudahkan pengawasan dan pengelolaan kegiatan usaha melalui PaDi UMKM dan program PNM Mekaar.

"Hal ini tentu menjadi tantangan dan membutuhkan kerja keras semua pihak untuk memastikan hasil yang sesuai dengan visi Presiden, yaitu menjadikan Indonesia negara yang mandiri," ujar Erick.

Erick berharap, kerja sama Kementerian BUMN dan BPOM dapat mendorong pertumbuhan UMKM yang inklusif, tangguh, dan mandiri. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk meningkatkan kemandirian ekonomi nasional.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau