Advertorial

Menteri BUMN dan Menteri PKP Naik KRL, Cek TOD BUMN di Tanjung Barat dan Pondok Cina

Kompas.com - 29/11/2024, 13:47 WIB

KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir serta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara meninjau langsung kawasan hunian Samesta Mahata Tanjung Barat dan Samesta Mahata Margonda, Rabu (27/11/2024).

Dua kawasan hunian tersebut sudah terhubung langsung dengan Stasiun Tanjung Barat dan Stasiun Pondok Cina.

Erick menyatakan, regulasi punya peran penting dalam mendorong pembangunan hunian rakyat, terutama yang terintegrasi dengan sistem transportasi, seperti transit-oriented development (TOD).

Oleh karena itu, ia berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto karena telah membentuk Kementerian PKP. Dengan keberadaan kementerian ini, isu soal regulasi perumahan bisa dituntaskan.

“Saya juga berterima kasih kepada Pak Ara sebagai menterinya,” tutur Erick sebagaimana dikutip dari siaran pers Kementerian BUMN, Jumat (29/11/2024).

Menteri BUMN melanjutkan, keberadaan Samesta Mahata Margonta dan Samesta Mahata Tanjung barat merupakan upaya pemerintah dalam memberikan solusi perumahan yang terjangkau dan strategis bagi masyarakat.

Menurut Erick, PT Bank Tabungan Negara Tbk (Persero) atau BTN tidak akan kesulitan membangun 800.000 rumah per tahun jika pemerintah memberikan pendanaan yang cukup.

Meski demikian, ia kembali menekankan, regulasi pendanaan juga harus diperhatikan.

“Misalnya, jika penyelesaian proyek sudah mencapai 50 persen, (pendanaan) seharusnya bisa langsung dianggarkan. Dengan demikian, konstruksi lebih cepat selesai dan dana bisa dialokasikan untuk proyek lain," tuturnya.

Kementerian BUMN, lanjut Erick, bersama Kementerian PKP sedang merancang skema kredit pemilikan rumah (KPR) dengan tenor hingga 30 tahun.

Selain itu, Erick juga menyoroti pentingnya penyediaan hunian vertikal yang terjangkau, seperti Samesta Mahata Margonda yang memiliki harga Rp 270 juta.

Dengan demikian, masyarakat kelas menengah dan bawah dapat memiliki akses perumahan yang layak.

“Kita harus memproteksi pembeli rumah. Jika regulasi dipermudah, saya yakin, mimpi besar Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Pak Ara untuk membangun lebih banyak hunian rakyat akan lebih cepat terwujud. Saat ini, kita sudah punya sembilan TOD seperti ini, dan tentu ini baru permulaan," ucap Erick.

Erick berharap, kolaborasi lintas kementerian dapat terus mendorong pembangunan perumahan rakyat yang inklusif, efisien, dan terjangkau.

"Selain menyediakan hunian yang layak, inisiatif ini juga memberikan harapan baru bagi masyarakat untuk tinggal di lingkungan yang terintegrasi dan nyaman," tuturnya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau