KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten menyelenggarakan rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di aula Kantor KPU Klaten, Jawa Tengah (Jateng), Senin (2/12/2024).
Rapat tersebut dihadiri Ketua KPU Kabupaten Klaten Primus Supriono, saksi pasangan calon (paslon) bupati (Cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) Klaten, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Klaten.
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Klaten, Dukungan Elemen Satuan Kerja (Desk) Pilkada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Klaten juga turut menghadiri rapat pleno tersebut.
Hasil rekapitulasi perhitungan suara, paslon nomor urut satu, Yoga Hardaya dan Sova Marwati, mendapatkan 282.125 suara sah. Sementara, paslon nomor urut dua, W Herry dan Wahyu Adhi Dermawan memperoleh 73.520 suara sah.
Paslon nomor urut tiga, Hamenang Wajar Ismoyo dan Benny Indra Ardhianto, meraih suara sah terbanyak, yakni 395.092.
Hasil rekapitulasi tersebut terlampir dalam Surat Keputusan (SK) KPU Kabupaten Klaten Nomor 3076 Tahun 2024 tertanggal 2 Desember 2024 yang ditandatangani oleh Ketua KPU.
Masyarakat juga dapat melihat hasil rekapitulasi Pilkada Klaten pada laman resmi KPU yang dapat di akses melalui tautan berikut.