Advertorial

Pemkot Cilegon Raih Peringkat Ke-2 dalam Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Se-Provinsi Banten

Kompas.com - 05/12/2024, 11:37 WIB

KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon meraih peringkat ke-2 dari 8 kabupaten/kota se-Provinsi Banten dengan nilai 95,31 atau Zona Hijau terkait Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Zona Hijau merupakan Opini Kualitas Tertinggi dan Tinggi dari Ombudsman.

Penghargaan dari Ombudsman Banten tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin di Pendopo Gubernur Banten, Banten, Rabu (4/12/2024).

Maman menyampaikan bahwa pencapaian yang diterima Pemkot Cilegon merupakan kerja dari semua organisasi pemerintah daerah (OPD) dalam menciptakan pelayanan publik yang baik bagi masyarakat.

Pencapaian tersebut juga menjadi kebanggaan karena Pemkot Cilegon berhasil naik peringkat secara signifikan dari posisi ke-5 pada 2023 menjadi posisi ke-2.

“Sekali lagi, kami ucapkan terima kasih kepada seluruh OPD yang telah memberikan pelayanan publik yang terbaik,” ucap Maman dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (5/12/2024).

Capaian tersebut, lanjut Maman, harus dijadikan semangat untuk mempertahankan dan meningkatkan kembali kualitas pelayanan publik di Kota Cilegon. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan pencapaian yang lebih baik lagi.

“Setelah ini, perlu evaluasi dan perbaikan-perbaikan agar ada peningkatan di acara selanjutnya,” tambah Maman.

Pemkot Cilegon sendiri menargetkan peringkat pertama se-Provinsi Banten pada 2025.

“Sebagai warga Provinsi Banten, harus optimistis untuk mendapatkan peringkat pertama,” jelas Maman.

Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten Fadli Afriadi mengatakan, pemberian penghargaan peringkat ke-2 kepada Pemkot Cilegon merupakan upaya dari pihaknya untuk memberikan apresiasi atas kinerja pelayanan publik yang telah dilakukan instansi di daerah masing-masing.

“Setiap pelayanan publik wajib memenuhi standar pelayanan. Oleh karena itu, kami setiap tahun senantiasa menyelenggarakan penilaian atas kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik sesuai standar pelayanan publik,” ujar Fadli.

Pada kesempatan sama, Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ombudsman Provinsi Banten yang telah memberikan masukan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik di Provinsi Banten.

“Kami berharap, penghargaan tersebut dapat menjadi alat penggerak komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang prima di Provinsi Banten,” tutur Usman. (ADV)

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau