KOMPAS.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten meraih predikat “Informatif” dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik 2024 untuk tingkat kabupaten/kota di Jawa Tengah (Jateng).
Penghargaan KIP Jateng Awards 2024 diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klaten Jajang Prihono di Patra Semarang Hotel, Jateng, Senin (9/12/2024).
Pada penilaian Keterbukaan Informasi Badan Publik 2024, Pemkab Klaten berhasil meraih nilai 94,84.
Nilai itu meningkat dibandingkan pencapaian 2023. Saat itu, Pemkab Klaten meraih nilai 92,06 dengan predikat Informatif.
Jajang mengatakan, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh lini organisasi Pemkab Klaten.
Selain itu, penghargaan itu juga menjadi bukti dari komitmen bersama dalam mewujudkan keterbukaan informasi bagi masyarakat di Kabupaten Klaten.
"Penghargaan ini merupakan kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan komitmen bersama demi memenuhi hak masyarakat atas informasi dan pelayanan yang transparan dan akuntabel," ujar Jajang dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (10/12/2024).
Meski mendapat penghargaan, Jajang meminta kepada seluruh jajaran Pemkab Klaten untuk tidak berpuas diri.
Menurutnya, meski telah meraih predikat Informatif dalam penilaian Keterbukaan Informasi Badan Publik 2024, capaian tersebut harus dipertahankan dan ditingkatkan.
"Terus tingkatkan kualitas pelayanan dan keterbukaan informasi publik Pemkab Klaten. Jangan hanya puas dengan capaian saat ini," kata Jajang.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jateng Indra Asoka Mahendrayana menjelaskan bahwa penelitian tentang keterbukaan badan publik telah menjadi agenda tahunan sejak 2016.
Upaya tersebut bertujuan untuk memahami dan mengevaluasi implementasi keterbukaan informasi publik pada badan publik melalui penilaian sejumlah tahapan.
Tahapan itu meliputi evaluasi situs dan media sosial, pengisian kuesioner mandiri (SAQ), kunjungan lapangan, verifikasi, hingga presentasi uji publik.
"Tahun ini tak hanya badan publik di bawah pemerintah daerah saja yang dinilai, tapi juga penyelenggara pemilu, KPU, dan Bawaslu, yang ikut serta dalam penilaiannya," ucap Indra.
Saat ini, tambah Indra, badan publik lebih inovatif dengan indikator penilaian yang terus diperbarui.
Hal itu merupakan upaya baik karena jadi mendorong badan publik untuk semakin inovatif dalam memberikan pelayanan ke masyarakat.
"Untuk badan publik yang masih menuju atau belum informatif agar pada monitoring dan evaluasi (monev) tahun berikutnya terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas keterbukaan informasi. Utamanya, pada informasi yang disampaikan pada situs (web resmi badan publik)," terangnya.
Sebagai informasi, malam penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2024 juga dihadiri Sekda Provinsi Jateng Sumarno dan perwakilan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia.