KOMPAS.com – Dalam upaya melindungi data dan sistem pelayanan publik dari ancaman siber yang semakin meningkat, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian meresmikan Pusat Pemantauan Keamanan Informasi Pemerintah Kota Cilegon di Aula Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Cilegon, Jumat (6/12/2024).
Fasilitas tersebut merupakan hasil dari Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XXXVI Tahun 2024 yang diikuti oleh Kepala Diskominfo Cilegon.
Dalam sambutannya, Helldy menegaskan pentingnya transformasi digital yang tidak hanya mendukung efisiensi pelayanan publik, tetapi juga membutuhkan perlindungan optimal terhadap data dan sistem informasi.
“Perkembangan teknologi informasi di era digital membawa manfaat besar, seperti efisiensi dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan. Namun, di balik peluang ini, terdapat risiko yang harus kita antisipasi, salah satunya adalah ancaman siber yang semakin meningkat,” ujar Helldy dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat.
Ia berharap, Pusat Pemantauan Keamanan Informasi dapat mendeteksi dan menangani ancaman siber secara real-time, serta melindungi data masyarakat Cilegon, khususnya terkait layanan publik.
“Keamanan informasi bukan sekadar menjaga data dari serangan, melainkan juga memastikan kelancaran pelayanan publik tanpa hambatan. Pusat ini akan menjadi fondasi untuk meningkatkan kemampuan deteksi dan respons terhadap ancaman siber sehingga mendukung sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Helldy juga mengapresiasi langkah inovatif Diskominfo SP Kota Cilegon dalam pembangunan fasilitas tersebut.
Ia menegaskan, keberhasilan pusat pemantauan itu akan bergantung pada kolaborasi semua pihak, baik pemerintah daerah maupun mitra kerja.
“Kita harus optimistis. Dengan pengelolaan yang konsisten, fasilitas ini akan menjadi contoh transformasi digital yang aman dan andal, sekaligus menunjukkan komitmen Cilegon dalam menjawab tantangan masa depan,” tegas Helldy.
Pada kesempatan itu, Kepala Diskominfo SP Kota Cilegon Agus Zulkarnaen menyampaikan bahwa pemerintah telah menetapkan sejumlah kebijakan untuk mendukung tata kelola keamanan informasi, seperti Peraturan Wali Kota tentang Pelaksanaan Persandian untuk Pengamanan Informasi dan Keputusan Wali Kota tentang Pembentukan Pusat Pemantauan Keamanan Informasi.
“Alhamdulillah, kami telah berhasil membangun fasilitas ini dengan sarana dan prasarana teknologi informasi yang memadai. Pusat pemantauan ini akan terus dikembangkan, baik dari sisi sumber daya manusia maupun teknologi, secara berkelanjutan,” jelas Agus.
Fasilitas modern yang disediakan meliputi dasbor analitik, sensor keamanan, dan sistem pemantauan real-time yang dirancang untuk mendeteksi dan merespons ancaman siber dengan cepat.
“Kami berharap, fasilitas ini mampu menekan ancaman insiden siber dan meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi informasi. Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Cilegon akan semakin siap dan tangguh dalam menghadapi ancaman siber, serta memberikan pelayanan yang lebih aman dan berkualitas kepada masyarakat,” pungkas Agus.
Dengan diresmikannya Pusat Pemantauan Keamanan Informasi ini, Kota Cilegon menegaskan komitmennya untuk menjadi kota yang maju secara teknologi sekaligus tangguh dalam menjaga keamanan data dan informasi. (ADV)